Takeran – Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal kembali digelar Satpol PP dan Damkar Magetan. Kecamatan Takeran menjadi lokasi perdana sosialisasi pada tahun 2024, Sabtu (29/6/2024).
Nanda P Nurprimastya, penyusun bahan penyuluhan hukum Satpol-PP dan Damkar Magetan mengatakan, sosialisasi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Menurutnya, pihaknya bersama Bea Cukai Madiun mengurangi agenda sosialisasi.
“Untuk tahun ini, sosialisasi hanya kita adakan tiga kali. Berbeda dari tahun sebelumnya yaitu 18 titik lokasi,” terangnya.
Namun, lanjut Nanda, Satpol-PP akan menitik beratkan di pemberantasan peredaran rokok ilegal. Pihaknya bersama pihak terkait akan semakin masif dalam melakukan razia di wilayah Magetan.
“Memang untuk persentasenya tahun ini di balik, 40 persen sosialisasi sisanya adalah pemberantasan,” ungkapnya.
Sosialisasi gempur rokok ilegal digelar dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, dan kepolisian.
Kasatpol PP dan Damkar, Rudi Harsono berharap masyarakat bisa lebih mengetahui tentang rokok ilegal.
“Warung yang dititipi rokok ilegal bisa tahu tentang rokok ilegal sehingga bisa membantu pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.
Sosialiasi yang digelar di Lapangan Takeran tersebut berlangsung meriah. Pihak Satpol-PP dan Damkar Magetan menggandeng para seniman lokal untuk menarik minat masyarakat dalam sosialisasi.
Hiburan yang disajikan dalam sosialisasi perdana tersebut yaitu pagelaran reog waseso luhur dari Desa Kerik, Jaranan, Hadroh, Seni pencak silat dimana pemerannya adalah masyarakat lokal. Sedangkan untuk hiburan terakhir ada musik kontenporer Kiu Kyai Iket Udeng dari Ponorogo. (par/mk)