Magetan – Operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. Operasi gabungan yang dilakukan kali kelima pada tahun ini dilaksanakan bersama Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan, Selasa, (16/7/2024).
Gunendar, Kabid Gakkda Satpol PP dan Damkar Magetan mengatakan, operasi dibagi menjadi tiga tim. Untuk sasarannya sendiri ada tiga kecamatan yang dinilai rawan terkait peredaran rokok ilegal.
“Kami bagi tiga tim untuk menyasar Kecamatan Magetan, Sidorejo dan Maospati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gunendar menambahkan, operasi tersebut menyisir setiap warung dan toko yang ada di tiga kecamatan tersebut. Hasilnya, dari operasi di tiga wilayah itu masih nihil temuan rokok ilegal.
“Hari ini kami tidak menemukan toko atau warung yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal,” tambahnya.
Bersamaan dengan pelaksanaan pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut, para petugas juga mensosialisasikan terkait bahaya serta sanksi terkait menjual atau mengedarkan rokok ilegal.
“Semoga dengan operasi ini, masyarakat lebih tau tentang sanksi peredaran rokok ilegal. Selain itu, kedepan, Magetan bisa zero terkait rokok ilegal,” harap Gunendar. (par/mk)