Rabu, 30 April 2025

DPRD dan Bupati Magetan Teken Nota Kesepakatan Anggaran Perubahan

Magetan – DPRD Magetan bersama Bupati menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan KUA PPAS perubahan diambil dalam rapat paripurna DPRD Magetan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS perubahan tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Jumat (26/8/2022).

Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS perubahan diteken langsung Bupati Suprawoto bersama Ketua DPRD Sujatno disaksikan tiga wakil Ketua DPRD Pangajoman, Nur Wakhid dan Suwarno, anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda yang hadir.

“Penandatanganan nota kesepakatan anggaran perubahan tetap difokuskan pada penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian. Harapan kita bersama, Magetan ini bisa pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” kata Sujatno.

Menurut dia, kebijakan belanja pada perubahan APBD 2022 ini, mencukupi belanja wajib mandatory sesuai ketentuan perundang-undangan dan sumber dana mengikat yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, DBHCHT, DAK, DID, JKN, dan lain-lain.

Dikatakan Bupati Suprawoto, pengalokasian belanja dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dampak pandemi Covid-19. Kemudian, alokasi belanja dalam rangka penanganan Panyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesuai dengan Inmendagri 32 tahun 2022.

“Terakhir, pengalokasian belanja dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di selingkar Wilis sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2019,” ungkap Bupati. (mif/par/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories