Sabtu, 14 Desember 2024

Dua Cawabup Magetan Diperiksa KPK

Magetan – Dua calon wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro dari paslon nomor urut 1 dan Basuki Babussalam dari paslon nomor urut 2 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya.

Keduanya, diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Suyatni Priasmoro calon Wakil Bupati Magetan dari paslon nomor urut 1, dan Basuki Babussalam, Calon Wakil Bupati dari Paslon nomor urut 2, merupakan Anggota DPRD Jatim Periode 2019 – 2024.

Keduanya masuk list pemeriksaan KPK yang dilaksanakan di kantor BPKP Jawa Timur, bersama sejumlah mantan anggota DPRD Jatim lainya periode 2019 – 2024 sejak awal pekan ini.

Pemeriksaan terhadap dua calon wakil bupati Magetan itu mengundang keprihatinan, seperti yang disampaikan Dimyati Dahlan, aktivis anti Korupsi asal Magetan. Menurutnya, hal itu sangat ironis.

“Sangat ironis, mau jadi wakil bupati kok malah jadi terperiksa di KPK dalam pengembangan dugaan korupsi dana hibah,” kata Dimyati di rumahnya Desa Banjar Panjang, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Rabu (13/11/2024).

Lelaki bertubuh tambun itu mengaku tak bisa membayangkan jika salah satu dari keduanya menang di Pilkada Magetan.

“Saya gak bisa membayangkan bila nanti mereka ada yang menang di pilkada ini dan jadi wakil Bupati Magetan. Lalu, ditetapkan tersangka oleh KPK. Terus bagaimana?” ucapnya sambil menggelengkan kepala.

Sebagai langkah antisipasi untuk menghindari stigma negatif calon pemimpin Magetan di masa mendatang, Dimyati mengimbau warga Magetan untuk hati-hati dalam memilih Bupati dan Wakilnya. Karena salah pilih bisa berdampak fatal bagi masa depan kabupaten di Lereng Gunung Lawu tersebut.

“Pesan saya hati-hati milih Bupati dan wakilnya untuk masa depan Magetan. Pilih yang bersih, paling tidak yang belum pernah terindikasi Korupsi. Saya kasih contoh ya, Orang desa kok calon mantunya tersangkut atau terlibat mencuri ayam saja, dibatalkan jadi mantunya. Apalagi jika mencuri uang negara, tidak jadi nikahan. Ini calon Wakil Bupati, meski masih sebagai saksi,” jelasnya panjang lebar.

Meski demikian, Dimyati menyerahkan pilihan kepada warga Magetan untuk menentukan pemimpin Kabupaten di ujung barat Jawa Timur itu. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories