Magetan – DPRD Magetan telah menyelesaikan kelengkapan administrasi yang diminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim terkait usulan pemberhentian pimpinan DPRD dan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Magetan atas nama Riyin Nur Asiyah.
Kelengkapan itu telah dikirim ke Bagian Pemerintahan Setdakab Magetan. Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Magetan Kun Ihwan Hidayat mengatakan dokumen yang diterima dari sekwan dan dikirim ke provinsi.
Informasi yang diperoleh, kelengkapan berkas itu telah diunggah melalui aplikasi provinsi, kemarin. Sedang dokumen fisik dikirim hari ini.
“Benar mas. Ini otw ke Surabaya,” kata Kun, Rabu (4/8/2026).
Sementara itu, DPRD Magetan memastikan seluruh dokumen usulan yang dikirim ke provinsi telah sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah dan tata tertib dewan.
“Jadi tidak ada pengembalian berkas, hanya diminta menambahkan risalah rapat paripurna, daftar hadir, dan dokumentasi,” kata Plt. Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi.
Dengan dikirimnya dokumen tambahan, saat ini proses usulan pemberhentian pimpinan DPRD dan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Magetan menunggu dari Pemprov Jatim.
Sebelumnya, DPRD Magetan menerima surat dari pemprov Jatim tertanggal 29 Juli 2026 yang merupakan tindak lanjut atas surat dari Pimpinan DPRD Magetan berkaitan dengan Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Magetan atas nama Riyin Nur Asiyah.
Dalam surat itu DPRD diminta untuk melengkapi administrasi dan memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB). Seperti, berkas-berkas risalah rapat paripurna, berita acara, dan lain-lain. (far/mk)

