Dwi Aryanto: Semoga 5 Tahun Lagi, Magetan Punya Hutan Bambu Seperti di Kyoto Jepang

Magetan – Tak lama lagi, jadwalnya Agustus, akan dilakukan penanaman bambu pertama secara simbolis untuk menandai cikal bakal Eco Bamboo Park atau Ekoeduwisata Hutan Bambu.

Saat ini segera dilakukan proses perataan untuk bagian pinggir jalan raya dan jalan masuk. Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan proyek Ekoeduwisata ini dikerjakan multi years.

“Harus segera dimulai menanam. Program menanam seperti pada pembangunan Ekoeduwisata Hutan Bambu ini tidak populer. Tapi, program ini akan abadi dan memberi manfaat besar untuk alam dan lingkungan,” kata Bupati Suprawoto saat meninjau lokasi, kemarin.

Program pembangunan Eco Bamboo Park ini didukung banyak pihak. Pak Bupati bercerita, ada Butet Kartaredjasa, Dahlan Iskan, sampai Kementerian KLHK.

Ketua PAN Magetan, Dwi Aryanto mengatakan Eco Bamboo Park ini sebagai investasi jangka panjang, karena bambu memiliki fungsi lestari lingkungan yang cukup baik.

“Yang terpenting, kegiatan ini dijalankan secara sungguh-sungguh karena memerlukan waktu yang tidak sebentar. Harapannya, 5 – 6 Tahun ke depan kita memiliki tujuan destinasi baru yakni hutan bambu seperti hutan bambu Sagano di Arashiyama Kyoto,” jelasnya.

Sebagai anggota Banggar di DPRD Magetan, Mas Iwul, panggilan akrabnya memastikan project hutan bambu ini telah dibahas di DPRD melalui komisi D, dan Banggar.

“Badan Anggaran pernah membahas terkait rencana pembangunan eco bamboo park pada saat pembahasan APBD. Pendalamannya pasti ada di Komisi D sebagai mitra DLH,” tegasnya.

Penegasan mengenai klirnya program Hutan Bambu di DPRD ini sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Pangajoman. Katanya, pembangunan hutan bambu ini merupakan salah satu implementasi Perda Ruang Terbuka Hijau yang menjadi inisiatif DPRD.

Menurut Pangajoman, Ekoeduwisata hutan bambu itu sudah masuk APBD bahkan sejak APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

“Sebelum masuk ke APBD tentu harus masuk di dokumen perencanaan RKPD Perubahan 2022 selanjutnya dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara/PPAS petubahan atau KUA-PPAS Petubahan 2022,” katanya.

Pembahasan RKPD Perubahan 2022 dan KUA PPAS itu dibahas antara tim anggaran pemkab dengan Banggar DPRD. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories