Magetan – Hendrad Subyakto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa (17/12), menggantikan posisi Sujatno yang mundur setelah maju dalam Pilkada Magetan pada 27 November lalu.
Ketua DPRD Magetan, Suratno menyampaikan, meski surat Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah keluar pada 16 Desember, pelantikan baru bisa dilaksanakan pada hari ini setelah penjadwalan ulang. Kang Ratno, sapaan akrabnya juga menekankan Hendrad Subyakto akan bergabung dengan Komisi C DPRD Magetan yang fokus pada bidang keuangan, kesehatan, dan BUMD.
“Setelah pengambilan sumpah janji, langkah konkrit berikutnya adalah bagaimana beliau dapat mengabdikan dirinya dengan optimal dan mendedikasikan seluruh tenaga dan pikirannya untuk masyarakat,” ujar Suratno, menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal Hendrad dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Hendrad Subyakto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan periode 2014-2018 dan Ketua Bawaslu Magetan periode 2018-2023, mengungkapkan bahwa dirinya siap mengemban amanah. Menurutnya dirinya siap menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) IV Magetan yang mencakup Kecamatan Kawedanan, Takeran, dan Nguntoronadi.
“Sebagai anggota DPRD, tugas saya adalah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mengupayakan agar hal tersebut dapat diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang bermanfaat bagi Kabupaten Magetan,” ujar Hendrad saat diwawancarai usai pelantikan.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu, Hendrad berhasil meraih sekitar 2.400 suara sah. Sebuah prestasi yang ia sebut sebagai hasil kerja keras dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya. Meski tidak mengingat angka pasti, Hendrad merasa bangga dengan perolehan suara tersebut yang menjadi modal awal dalam perjalanan politiknya sebagai anggota DPRD.
Sebagai anggota DPRD, Hendrad berkomitmen untuk mendalami masalah yang ada di daerahnya dan berupaya menjadikan Magetan sebagai kabupaten yang lebih maju dan sejahtera melalui kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. (rud/mk)