BerandaPeristiwaHasil Perpanjangan Pendaftaran Sekda, 8 Lulus Seleksi Administrasi, 1 dari Luar Magetan

Hasil Perpanjangan Pendaftaran Sekda, 8 Lulus Seleksi Administrasi, 1 dari Luar Magetan

Magetan – Perpanjangan pendaftaran seleksi sekda selama 7 hari yang ditutup 24 Agustus 2025, menghasilkan nama-nama baru sehingga berjumlah 8 orang.

Berdasarkan pengumuman dari Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Magetan nomor 800.1.3.3/10/PANSEL-STJPT/2025, akhirnya ada 8 calon dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dari kedelapan nama ini, terdapat satu peserta seleksi yang berasal dari Pemkot Madiun.

Mereka antara lain:

  1. Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan
  2. Joko Trihono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan
  3. Welly Kristanto, Kepala Dinas Perhubungan Magetan
  4. Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Sosial Magetan
  5. Ansar Rasidi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Madiun
  6. Benny Adrian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Magetan
  7. Cahaya Wijaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Magetan
  8. Saif Muchlissun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Magetan

Berdasarkan pengumuman tersebut, mereka akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural (Assessment Center). Seleksi itu, akan dilaksanakan Kamis, 28 Agustus 2025 di Aula Lantai 5, Gedung Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, JI. Jemur Andayani No. 1 Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Surabaya.

Sebelumnya, Ketua Sekretariat Pansel, Muhtar Wahid yang juga Pj Sekda Magetan mengatakan, pansel memutuskan untuk memperpanjang tahapan pendaftaran mulai 18 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

“Sesuai ketentuan harus minimal 4 pendaftar, maka diperpanjang,” ungkapnya, Minggu (17/8/2025) malam.

Hasil dari seleksi akan diserahkan pada Bupati untuk ditentukan pada sekitar September 2025. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan - Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke...

Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Penggunaan Alun-alun Diatur Perda

Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan alun-alun merupakan Ruang Terbuka...

SK Gubernur Jatim Turun, Sah! Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan

Magetan - Usai sudah urusan pergantian pimpinan DPRD Magetan. Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Surat...

Artikel Terkait