
Magetan – Tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sudah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. Partai Buruh Magetan, menjadi partai paling akhir yang mendaftar. Dari data KPU Magetan, dari 18 Partai Politik Nasional yang ada, ada 16 partai yang mendaftar ke KPU Magetan.
“16 partai politik yang mendaftar. 15 partai statusnya kami terima, 1 partai berstatus dikembalikan. Sedangkan ada 2 partai yang tidak mendaftar,” jelas Fahrudin, Ketua KPU Magetan, Senin (15/5/2023).
Lebih rinci, dua partai yang tidak mendaftar ke KPU Magetan adalah Partai PSI dan Partai Garuda. Sedangkan yang statusnya dikembalikan yaitu Partai Buruh. Fahrudin menambahkan, usai tahapan pengajuan bacaleg pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi.
“Selanjutnya pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 adalah tahapan verifikasi bakal calon yang akan segera kami lakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Fahrudin juga berpesan kepada peserta partai politik yang terdaftar, untuk memantau jadwal tahapan serta memanfaatkan waktu tahapan sebaik-baiknya. Diketahui, dari tahapan pengajuan bacaleg, ada beberapa partai yang terkesan kurang persiapan.
Pantauan magetankita.com, meski sudah ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, namun proses tahapan berakhir pada Senin (15/5/2023) pukul 02.30 dini hari.
“Semoga ke depannya waktu tahapan bisa lebih diperhatikan,” pungkas Fahrudin. (rud/mk)