Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau dengan tegas kepada kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan, terutama terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini ia sampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/06/2025).

“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” ujar Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya pengendalian penggunaan lahan dalam menghadapi kebutuhan pembangunan nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi energi, dan penyediaan rumah murah. Menurutnya, tanpa pengaturan yang cermat, kebutuhan-kebutuhan tersebut berpotensi tumpang tindih.

“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” jelas Menteri Nusron.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah telah menetapkan sistem LP2B sebagai lahan sawah yang secara permanen dipertahankan untuk pertanian. Jika lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka wajib diganti dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas setara.

Penetapan lahan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus masuk ke dalam kategori LP2B.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, juga hadir sebagai narasumber dalam sesi orientasi. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hasil Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jakarta - Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik...

Hot this week

Seleksi Dewas PDAM Magetan, Pemerhati: Ujian Bagi Bupati

Magetan – Pagi ini, Rabu (22/7/2024) Panitia Seleksi Calon...

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Masih Ada 160 Guru di Magetan Belum Dapat Kejelasan Status

Magetan – Tahun ajaran 2026/2027 baru saja dimulai. Setelah...

Waspada Kemarau, DPUPR Magetan Ingatkan GHIPPA dan HIPPA Prinsip Keadilan Air untuk Petani

Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Masuk Tahap Lelang, Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan Segera Dimulai

Magetan – Pascarelokasi pedagang burung di Kawasan Stadion Yosonegoro,...

Terbaru

Seleksi Dewas PDAM Magetan, Pemerhati: Ujian Bagi Bupati

Magetan – Pagi ini, Rabu (22/7/2024) Panitia Seleksi Calon...

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Popular Categories