Magetan – Zona merah Covid-19. Peningkatan status ini dialami oleh Magetan per hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.
Kenyataan tersebut diungkapkan oleh Bupati Suprawoto dalam konferensi pers di pendapa Surya Graha Magetan. Dalam kesempatan itu, bupati didampingi ketua DPRD Sujatno, wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, dan Sekda Hergunadi.
Juga hadir dalam konferensi jajaran Forkopimda, kepala Dinkes Hari Widodo, kepala Dikpora Suwata, serta ketua PMI Bambang Trianto.
“Yang terjadi saat ini sudah menyebar pada klaster keluarga. Magetan sudah zona merah karena salah satu indikatornya adalah jumlah yang meninggal dunia mencapai 60 warga lebih,” kata bupati.
Itulah sebabnya, dengan munculnya klaster keluarga, Suprawoto berharap masyarakat lebih antisipatif dengan memperketat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Suka tidak suka Covid-19 ini sudah merambah kepada klaster keluarga. Mari kita mewaspadai bersama. Sebab, biasanya di internal keluarga tersebut ada kelonggaran-kelonggaran,” papar dia.
Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Bupati Suprawoto akan meningkatkam rasio pengetesan Covid-19 dengan perbandingan 1 : 10.
“Kami memiliki tiga lab yaitu RSUD Sayidiman, Labkesda, dan RS dr Efram Lanud Iswahjudi. Ketiga lab tersebut akan saling support dan dimaksimalkan,” tutur dia.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menambah fasilitas khusus untuk pasien Covid-19 di RSUD dr Sayidiman. Pihak Lanud Iswahjudi dan Secata juga siap serta mempersiapkan faskhus di salah satu SD.
“Harapan kita, dengan menaati protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru ini, penyebaran virus Covid-19 bisa kita tekan dan kembali hidup normal,” jelas dia. (ar/mk)