Magetan – Meski sifatnya sudah permanen dengan masa kerja lima tahun, tapi untuk urusan kantor bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, masih belum permanen. Masih sering pindah-pindah.
Kali ini, Bawaslu akan boyongan ke jalan Letjen Sutoyo, Sukowinangun, Magetan. Bawaslu Magetan pindah ke bekas SDN Sukowinangun 4 dari yang sekarang ditempati di jalan Timor, Tawanganom.
Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subyakto, mengatakan perpindahan ini lantaran kantor saat ini kurang memadai. Bawaslu kemudian mengajukan usulan kepada Pemkab Magetan untuk kantor baru.
“Dari beberapa aset daerah yang memenuhi kriteria, ada di bekas SDN Sukowinangun 4. Saat ini, kami persiapan boyongan ke sana. Beberapa peralatan kantor sudah kita pindahkan,” ungkap Hendrad, Kamis (5/01/2023).
Menurut Hendrad, serah terima pinjam pakai aset dilakukan pada awal bulan November 2022 lalu. Rencananya, minggu depan Bawaslu Magetan sudah mulai menempati kantor baru.
Dengan adanya kantor baru, Hendrad berharap kinerja Bawaslu Magetan bisa lebih optimal.
“Dengan kantor yang lebih lega ini semoga Bawaslu bisa semakin optimal kinerjanya,” jelasnya. (rud/mk)