Minggu Depan, Bawaslu Magetan Pindah Kantor

Magetan – Meski sifatnya sudah permanen dengan masa kerja lima tahun, tapi untuk urusan kantor bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, masih belum permanen. Masih sering pindah-pindah.

Kali ini, Bawaslu akan boyongan ke jalan Letjen Sutoyo, Sukowinangun, Magetan. Bawaslu Magetan pindah ke bekas SDN Sukowinangun 4 dari yang sekarang ditempati di jalan Timor, Tawanganom.

Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subyakto, mengatakan perpindahan ini lantaran kantor saat ini kurang memadai. Bawaslu kemudian mengajukan usulan kepada Pemkab Magetan untuk kantor baru.

“Dari beberapa aset daerah yang memenuhi kriteria, ada di bekas SDN Sukowinangun 4. Saat ini, kami persiapan boyongan ke sana. Beberapa peralatan kantor sudah kita pindahkan,” ungkap Hendrad, Kamis (5/01/2023).

Menurut Hendrad, serah terima pinjam pakai aset dilakukan pada awal bulan November 2022 lalu. Rencananya, minggu depan Bawaslu Magetan sudah mulai menempati  kantor baru.

Dengan adanya kantor baru, Hendrad berharap kinerja Bawaslu Magetan bisa lebih optimal.

“Dengan kantor yang lebih lega ini semoga Bawaslu bisa semakin optimal kinerjanya,” jelasnya. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories