Magetan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait manusia silver, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Magetan mengamankan seorang manusia silver di wilayah Kecamatan Barat, Magetan, Senin (12/6/2023).
“Sesuai dengan tugas kami, langsung kami gerakkan tim untuk melakukan penertipan. Dan memang benar, dari beberapa titik, tidak hanya manusia silver yang kami tertibkan, tapi pengamen, badut dan sejenisnya juga kami tertibkan,” ucap Gunendar, Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Magetan.
Dari beberapa temuan para pengamen atau badut, lanjut Gunendar, beberapa dilakukan pembinaan di tempat. Namun ada juga yang tidak bisa diselesaikan ditempat dan dibawa ke Kantor Satpol PP Magetan.
“Beberapa bisa kami bina di tempat. Namun ada satu manusia silver yang harus kami bawa ke Markas untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” tambahnya.
Gunendar berpesan kepada masyarakat Magetan, jika menemukan atau melihat pelanggaran seperti manusia silver ataupun badut yang meresahkan di tiap-tiap lampu merah, untuk melaporkan ke Satpol PP Magetan. Nantinya dari laporan itu akan ditindaklanjuti dan dilakukan penertiban.
“Semoga dengan adanya penertipan seperti ini, tidak ada lagi kegiatan meminta-minta di jalan. Karena hal itu melanggar peraturan daerah. Dan untuk masyarakat jika menemui kegiatan seperti ini, bisa melapor ke kami,” pungkasnya.
Diketahui, Purwito (70), manusia silver yang mengaku pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut melakukan hal itu lantaran mudahnya mencari uang dengan menjadi manusia silver. Dia bisa memperoleh ratusan ribu rupiah dalam beberapa jam saja.
“Baru 4 bulanan di Magetan mas. Dan hasilnya lumayan. Dari jam setengah sembilan pagi sampai jam dua belas siang saja bisa dapat 200 ribu setiap harinya,” terang Purwito. (rud/mk)