Senin, 2 Desember 2024

Pengumuman Mepet, Rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Dikeluhkan

Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan baru saja mengadakan rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.

Namun, rekrutmen tersebut dikeluhkan masyarakat. Keluhan itu berujung pada dugaan rekrutmen tersebut sudah dikondisikan. Pasalnya, terlihat dari jadwal pengumuman yang telat disebar hingga pengumuman yang tidak sesuai jadwal.

Harianto, salah satu warga mengetahui pengumuman rekrutmen baru ditempel di kantor kecamatan pada 23 Februari 2023. Ditempel pada hari terakhir pengumuman seleksi.

“Masak ya pengumuman pendaftaran gak ada setengah hari. Saya baca jam 11 siang. Di situ tertulis jam 16.00 sudah penutupan. Pengumuman rekrutmen kok ditempel pada hari terakhir,” keluhnya pada magetankita.com, Kamis (2/3/2023).

Harianto menduga rekrutmen tersebut akal-akalan panitia rekrutmen, karena waktu yang mepet.  

Harianto Keteteran juga mempersiapkan berkas yang hanya beberapa jam. Berikutnya, jadwal pengumuman hasil rekrutmen harusnya tanggal 28 Februari, namun cek melalui link yang tertera pada pengumuman pendaftaran, hasilnya, belum ada.

“Kroscek lagi sampai tanggal 1 Maret siang belum ada juga. Ini sebenernya rekrutmen untuk umum atau untuk siapa?” katanya.

Salah satu PPK yang enggan disebut namanya mengakui dirinya juga kurang mengetahui informasi tersebut. Dia baru tahu bahwa ada pengumuman rekrutmen pada tanggal 22 Februari sore.

“Kami para anggota tidak tahu, Mas. Itu kayaknya kemarin hanya di-share kepada Ketua PPK. Dan pengumuman itu disuruh ditempel di tiap kecamatan. Karena informasinya menjelang malam, ya kami tempel pada tanggal 23 Februari,” ucapnya.

Menanggapai hal tersebut, Fahrudin, Ketua KPU Kabupaten Magetan mengelak bahwa rekrutmen tenaga pendukung PPK tersebut “dikondisikan”. Pihaknya mengaku sudah menjalankan pengumuman sesuai jadwal.

“Kami sudah pasang pengumuman tersebut di kantor KPU Magetan pada tanggal 21 Februari. Kami terbuka, tidak ada pengondisian,” Jelas Fahrudin.

Disinggung soal keterlambatan pemasangan pengumuman di kecamatan dan pengumuman pada link website, Fahrudin menjelaskan bahwa dari pengumuman yang dipasang di kantor KPU Magetan sudah ada yang mendaftar. Untuk tahap selanjutnya, itu kewenangan dari KPU Propinsi Jawa Timur.

“Untuk yang mendaftar kemarin sudah ada 49 orang. Untuk peserta yang memenuhi syarat atau tidak, ataupun kekurangan kuota, kami menunggu teknis dari KPU propinsi. Yang jelas ini sebenarnya ranahnya KPU Provinsi Jatim,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Kejutan Masa Tenang Pilkada Magetan, “Panglima Perang 01” Mundur

Magetan – Masa tenang pilkada Magetan malah sebaliknya. Sangat...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Berita Terbaru

Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat

Jakarta - Pada Media Gathering Kementerian Agraria dan Tata...

Media Gathering Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Terima Kasih Telah Mewartakan Kementerian Ini

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Tim Hukum JADI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Magetan

Magetan - Laporan dugaan ketidakberesan pada penyelenggaraan Pilkada Magetan...
- Advertisement -

Popular Categories