Percepat Pembentukan, Pemkab Magetan Fasilitasi Legalitas Dua Koperasi Merah Putih Setiap Kecamatan

Magetan – Sebanyak lima desa siap menjadi percontohan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kelima desa iu antara lain, Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo, Desa Krowe di Lembeyan, Desa Selorejo Kawedanan, Desa Pelem Karangrejo, dan Desa Geplak di Kecamatan karas.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, dan UKM, Kartini di acara Sosialisasi Terpadu Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Ki Mageti, Jumat (2/5/2025).

“Pembentukan kelima koperasi itu, sudah masuk tahap pembuatan legalitas,” kata Kartini.

Menurutnya, lima Koperasi Merah Putih itu siap diresmikan pembentukannya pada Hari Koperasi 12 Juli mendatang.

Kartini menambahkan pemerintah membantu penganggaran pembentukan Koperasi Merah Putih melalui anggaran Pemprov untuk soal legalitas.

Melalui sosialissasi terpadu ini, diharapkan di tahap awal terbentuk Koperasi Merah Putih di dua desa di kecamatan.  

“Sesuai anggaran dari pemprov, kita siapkan dua koperasi di setiap kecamatan, jadi total ada 36 koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Kartini menyampaikan koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi bukan sekedar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden dalam membangun ekonomi Nasional dari tingkat desa,” ujarnya.

Kartini berharap sinergi lintas sektor OPD dan anggota dewan bisa mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. (far/mk)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Dikukuhkan Bupati, Pengawas dan Pengurus 235 Koperasi Merah Putih di Magetan Deklarasi Jujur

Magetan – Pemkab Magetan mengukuhkan kelembagaan 235 Koperasi Desa...

Harapan Berlebihan Koperasi Merah Putih

SABTU, 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari,...

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories