Poncol – Suasana haru menyelimuti acara akhir tahun Posyandu Lansia di Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Yatno, sosok yang selama ini dikenal sebagai pelopor kegiatan lansia di desa tersebut, resmi berpamitan kepada ratusan lansia dan kader Posyandu.
Yatno dipecat dari berbagai aktivitas desa karena dugaan perbedaan pilihan politik dengan Kepala Desa Janggan.
Yatno, seorang pensiunan PNS yang aktif di berbagai program desa seperti Kampung KB, Desa Berseri, hingga Posyandu Lansia, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan yang dinilai tidak adil tersebut.
“Awalnya hubungan saya dengan pihak desa sangat baik. Tapi sejak saya menolak ajakan mendukung calon tertentu dalam Pilkada, semuanya berubah. Kegiatan saya mulai dibatasi, hingga akhirnya saya tidak lagi diizinkan untuk berkontribusi,” ungkap Yatno saat ditemui di sela-sela acara, Senin (23/12/2024).
Sejak pensiun dari pegawai pemerintah pada tahun 2010, Yatno menjadi salah satu motor penggerak dalam membangun kesadaran kesehatan di tingkat desa. Dengan penuh semangat, ia merintis program untuk lansia di sepuluh desa sekitar Kecamatan Poncol.
“Saya dulu diberi amanah membentuk Posyandu Lansia, dari nol sampai berkembang seperti sekarang. Tapi kini, hanya karena beda pilihan, saya harus mundur,” ujarnya dengan nada getir.
Meski demikian, Yatno tetap berusaha legawa. Ia menegaskan akan terus berkontribusi melalui jalur lain. Dia menyebut telah mendapat tawaran untuk bergabung dalam organisasi sosial Pensiunan Pegawai Negeri Republik Indonesia (PWRI).
“Saya akan terus mengabdi, meski mungkin bukan lagi di Janggan. Apa yang sudah saya bangun bersama para lansia akan selalu saya kenang,” pungkasnya.
Dalam acara perpisahan tersebut, banyak lansia yang merasa keberatan dengan keputusan penghapusan Yatno dari aktivitas desa. Beberapa bahkan mendesaknya untuk tetap bertahan.
“Pak Yatno itu orangnya sabar dan tulus. Kami, para lansia, sangat dekat dengan beliau. Kalau beliau mundur, siapa yang akan menggantikan?” kata seorang lansia dengan penuh haru.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Janggan, Hariyadi, membantah tuduhan bahwa Yatno dicopot karena perbedaan pilihan politik. Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihak desa semata-mata untuk menerapkan aturan yang ada.
“Tidak ada pemecatan. Kan dia masyarakat yang difungsikan untuk kegiatan desa. Kami melakukan itu hanya berdasarkan aturan yang ada,” tegas Hariyadi saat ditemui di Balai Desa, Selasa (24/12/2024).
Hariyadi juga menepis anggapan bahwa dirinya melibatkan politik dalam aktivitas desa. Ia menekankan bahwa keputusan-keputusan yang diambil bukan didasarkan pada perbedaan pilihan saat Pilkada.
“Soal beda pilihan itu tidak benar. Saya tidak pernah ikut campur urusan Pilkada atau mengarahkan ke salah satu paslon. Apa yang terjadi murni soal administrasi dan sesuai aturan,” ujarnya.
Hariyadi menelaah, salah satu insiden yang menjadi pemicu ketegangan ketika dia pernah melarang Yatno terkait agenda lansia ke Bedengan Genilangit yang akan didatangai salah satu calon bupati.
“Saya memang pernah melarang saat para lansia diajak ke Bedengan. Sebab, beberapa agenda lansia menggunakan anggaran desa, dan ada informasi bahwa kegiatan itu akan dihadiri salah satu paslon. Maka dari itu saya larang, karena itu tidak sesuai aturan,” paparnya.
Hariyadi menambahkan bahwa desa tetap menghargai kontribusi Yatno selama ini, tetapi desa juga memiliki kewajiban memastikan kegiatan yang didanai oleh anggaran desa tetap netral.
“Kami menghormati beliau sebagai tokoh yang sudah banyak berkontribusi. Namun, jika ada ketidaksesuaian, kami tetap harus bertindak sesuai aturan. Tidak ada niat untuk menghilangkan peran beliau di desa,” tambahnya.
Hariyadi berharap polemik ini tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih jauh di masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga hubungan baik dan mendukung program-program desa yang ada. (rud/mk)