Minggu, 16 Maret 2025

Razia di Tiga Kecamatan, Satgas Temukan Rokok Ilegal di Bendo

Magetan – Operasi pemberantasan rokok ilegal, kembali dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan, Kepolisian, Kejaksaan dan Bea Cukai Madiun dan Dinasperindag Magetan, Senin (29/5/2023). Operasi dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Maospati, Kecamatan Bendo dan Kecamatan Kawedanan.

Operasi yang terbagi tiga tim tersebut, membuahkan hasil. Tim 1 yang berada di Kecamatan Bendo, menemukan 1 bungkus rokok ilegal. Temuan rokok tersebut di toko Kartini, warga Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo.

“Ada 1 bungkus rokok ilegal terpampang di etalase toko. Mereknya Cengkeh Alami, rokok itu tidak memilki pitai cukai atau polosan,” katanya.

Setelah dilakukan interogasi, Kartini pemilik warung mengaku hanya mendapat titipan dari sales rokok tersebut.

“Setelah kami deteksi, memang ada beberapa warung yang menjual rokok ilegal tersebut, namun, ketika kami sidak bertepatan di toko kosong,” tuturnya.

Untuk tindak lanjut, tambah Gunendar, pihaknya bersama Bea Cukai Madiun melakukan penindakan serta edukasi di toko-toko sekitar terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami sita rokoknya. Selain itu edukasi kami berikan terhadap pedagang, untuk tidak menjual rokok ilegal. Dimana rokok tidak ada pitai cukai, berpita cukai palsu dan pita cukai bekas itu dilarang,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories