Kamis, 27 Maret 2025

Selaraskan Kebijakan Efisiensi, DPRD Magetan akan Evaluasi Pengadaan Mobil Dinas

Magetan – Rencana pengadaan mobil dinas untuk jajaran pejabat di Kabupaten Magetan menuai evaluasi. DPRD Magetan mempertimbangkan kembali alokasi anggaran yang telah disiapkan menyusul kebijakan efisiensi yang ditekankan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

Pemkab Magetan sebelumnya telah menganggarkan Rp 11 miliar untuk pembelian kendaraan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, camat, kepala bagian (kabag), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, kebijakan penghematan anggaran membuat rencana ini perlu dikaji ulang.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan evaluasi ini dilakukan agar kebijakan daerah tetap sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

“Perencanaan pengadaan mobil dinas ini sudah berjalan sejak tahun 2024 dan sedianya akan direalisasikan pada 2025. Namun, karena pada awal tahun ini Inpres No. 1 belum diterbitkan, maka efisiensi anggaran belum menjadi pertimbangan utama,” jelas Kang Ratno sapaan akarab Suratno, Selasa (18/2/2025).

Setelah Inpres No. 1 diterbitkan pada 22 Januari 2025, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah akan menggelar rapat guna meninjau kembali urgensi pengadaan kendaraan dinas tersebut.

“Jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan, saya berharap pengadaan mobil dinas ini dapat ditunda,” tegasnya.

Selain pengadaan kendaraan untuk eksekutif, Suratno juga menyoroti alokasi anggaran Rp 3 miliar untuk mobil dinas DPRD yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024.

“Anggaran mobil dinas DPRD berasal dari APBD Perubahan 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizamul, menegaskan bahwa keputusan terkait pengadaan mobil dinas akan diserahkan kepada Bupati definitif yang akan datang.

“Terkait penganggaran mobil dinas terbaru, saya sudah putuskan bahwa biar nanti keputusan di Bupati baru. Untuk tahun ini, kita hold dulu. Anggaran tersebut memang sudah masuk dalam APBD 2024, sehingga saat itu pertimbangannya berbeda. Namun, dengan adanya Inpres 2025 tentang penghematan, saya rasa lebih baik keputusan ini diambil oleh Bupati terpilih nanti,” ujar Nizamul.

DPRD Magetan pun berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Magetan guna memastikan keputusan yang diambil tetap sejalan dengan kebijakan nasional. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah terbaik untuk pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan tepat sasaran. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories