Magetan – Di awal hingga pertengahan bulan Januari 2023, Satpol PP & Damkar Pemkab Magetan, getol melakukan razia pelajar. Terutama, murid yang berada di luar sekolah ketika jam pelajaran.
“Perilaku yang baik dan tanggung jawab harus dipersiapkan dari sekarang. Ini agar generasi muda kita tidak mengecewakan orang tua dan masyarakat di masa mendatang,” terang Kabid Penegak Perda Satpol PP & Damkar, Gunendar, Jumat (20/1/2023).
Razia pertama dilakukan Satpol PP & Damkar pada Kamis (12/1/2023). Saat mengunjungi salah satu warung di Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, didapati ada 16 pelajar yang nongkrong dan bolos sekolah. Para pelajar tersebut dari empat sekolah berbeda.
Lalu, pada Selasa (17/1/2023), razia di salah satu warung di Desa Sampung (Kawedanan). Di sini, “ditangkap” tujuh pelajar yang diketahui mbolos sekolah. Dan, pada Rabu (18/1/2023), razia digelar di salah satu warung di Temenggungan (Karas) didapati empat pelajar mbolos.
Sedang pada Kamis (19/1/2023), saat razia di wilayah Kecamatan Maospati, Barat dan Kartoharjo, terdapat belasan pelajar mbolos di tempat biliar.
“Pelajar yang diketahui mbolos, kami berikan pembinaan di tempat dengan menghadirkan pihak sekolah dan orang tua yang bersangkutan,” ujar Gunendar mendampingi Kepala Satpol PP & Damkar Rudy Harsono.
Rata-rata, menurut Gunendar, pelajar yang mbolos tersebut beralasan bangun kesiangan. “Ini sumbangsih Satpol PP & Damkar pada negara dalam menyiapkan generasi yang baik untuk memimpin negeri. Karena 20-40 tahun mendatang anak pelajar ini akan menjadi penerus bangsa,” pungkas dia. (mif/mk)