Magetan – Sudah hampir satu bulan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan masih belum melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Sidorejo dan Ngariboyo. Sejak terpilihnya Noviano Suyide dan Rhichy Kurnia Putra sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, hingga kini belum ada pengganti.
Ditanya soal aturan kapan jangka waktu PAW untuk Panwascam, Menurut Eka Juwita Haryani, koordinator sumber daya manusia (SDM), organisasi, pendidikan, dan pelatihan Bawaslu Magetan mengatakan, belum ada aturan kapan batas waktunya. Namun, menurut Eka Juwita PAW harus segera dilakukan.
“Tidak ada aturan berapa bulannya. Tetapi segera. Karena hal itu butuh proses klarifiksi ketersedian. Karena calon pengganti ditahun 2022 lalu bisa jadi mereka sudah mempunyai pekerjaan yang lain. Jadi kami butuh mengkonfirmasi mereka,” jelasnya kepada magetankita.com, Minggu (7/7/2024).
Dijelaskan, proses PAW di Bawaslu punya mekanisme sendiri. Dari tiga calon pengganti, akan dipanggil dan diklarifikasi oleh komisioner Bawaslu Magetan. Sedangkan untuk keputusannya akan diplenokan lima komisioner Bawaslu.
“Kan dulu pengumuman ada 6 orang. tiga terpilih dan tiga lagi sebagai pengganti. Nah yang tiga ini nanti akan kami klarifikasi bersama dan kami plenokan siapa yang akan menjadi PAW,” paparnya.
Saat ini, lanjut Eka Juwita, pihaknya sudah proses konfirmasi kepada para calon pengganti. Disinggung kapan PAW akan dilakukan, Srikandi Bawaslu tersebut masih belum bisa menentukan kapan PAW akan dilakukan.
“Untuk memutuskan kami butuh minimal tiga komisioner. Sedangkan karena saat ini tahapan padat, para komisioner masih dinas luar,” tuturnya.
Selain Panwascam Sidorejo dan Ngariboyo yang tidak lengkap, ada juga staf teknis dan staf pendukung yang kosong. Menurut Eka kekosongan tersebut juga akan segera di isi.
“Ada juga dua staf panwascam yang kosong. Yaitu staf Ngariboyo dan Plaosan. Akan segera kami isi,” pungkasnya. (rud/mk)