Sujatno – Ida Klaim Menang Pilkada Magetan dengan Selisih 0,1 Persen

Magetan – Pekik Merdeka menggema di aula DPC PDI Perjuangan Magetan. Pekikan itu menyertai saat Pasangan Sujatno – Ida yang memberikan keterangan pada wartawan, Rabu (27/11/2024).

“Terima kasih kepada semua tim pemenangan, partai pengusung, relawan, para kyai dan ulama, dan masyarakat Magetan,” kata Sujatno.

Sujatno memastikan amanah yang diberikan akan dijaga untuk kepentingan rakyat.

Dalam jumpa pers kemenangannya, Sujatno didampingi cawabupnya Ida Yuhana Ulfa dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Suyatno, serta Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 03 Hendrad Subyakto.

“Hitungan kami sudah 100 persen, kami menang dengan selisih 0,1 persen dengan paslon 01. Dan, 1,2 persen dengan paslon 02,” kata Hendrad.

Hendrad memastikan hitungannya tak berbeda satu angka pun dengan hitungan KPU. Paslon 03 mengklaim menang di 8 kecamatan, yakni Kartoharjo, Nguntoronadi, Kawedanan, Plaosan, Bendo, Barat, Lembeyan, dan Takeran.

“Selisih suara ini sangat tipis. Kami akan mengawal hasil ini dengan ketat, bersama para saksi, tim pemenangan, dan seluruh relawan hingga proses perhitungan resmi selesai di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar Hendrad.

Tim Pemenangan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi yang kondusif selama proses perhitungan suara di tingkat KPU berlangsung.

“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Magetan. Mari kita bersama-sama menghormati proses demokrasi hingga tuntas,” tutup Hendrad Subiakto.

Usai jumpa pers, pendukung paslon 03 melantunkan shalawat. Suasana haru mewarnai aula DPC PDI Perjuangan. Tampak, wajah Ida memerah karena menahan haru. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

PSU Dijadwalkan 22 Maret 2025, KPU Magetan Tunggu SE KPU RI

Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan masih menunggu...

Menanti Putusan MK, jika PSU Terjadi di Magetan maka Selisih Suara Tinggal Segini

Magetan – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pembuktian...

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories