BerandaPilkada MagetanSyukuri Putusan MK, Sujatno Ajak Masyarakat Bersatu agar Magetan Jadi Juara

Syukuri Putusan MK, Sujatno Ajak Masyarakat Bersatu agar Magetan Jadi Juara

Magetan – Calon bupati nomour urut 3, Sujatno menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Magetan.

“Semoga ini membawa berkah untuk kita semua,” katanya, Senin (24/2/2025).

Sujatno mengapresiasi putusan MK yang dinilai adil dan transparan. Menurut dia, Keputusan MK itu telah membuktikkan adanya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Magetan 27 November lalu.

“Ada penyimpangan dalam pelaksanaan pilkada kemarin yang dibuktikan dengan keputusan MK tadi,” ungkapnya.

Sujatno menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum, partai pengusung, dan masyarakat Magetan yang setia mendukungnya hingga saat ini.

“Mari kita Bersatu untuk mewujudkan Magetan Jadi Juara,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan itu.

MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS, yakni TPS 001 Ds Kinandang, TPS 004 Ds Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Setujui Usulan Eksekutif dengan Penyesuaian, DPRD dan Pemkab Magetan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Magetan - DPRD Magetan dan Pemkab meneken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun...

Bukan Sekadar Angka di Kemasan, Betavo Audio Buktikan Performa Power Amplifier Lewat Pengujian Terbuka

Betavo Audio membawa spesifikasi BGB-2.5 3S dari katalog menuju pengujian yang dapat ditonton publik,...

Tiga Tuntutan Peternak Magetan Dibawa Sampai Jakarta

Jakarta – Dari banyak persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur di Magetan, sedikitnya ada...
spot_img

Artikel Terkait