Magetan – Satu peserta seleksi Sekda Magetan, dinyatakan gugur karena tak mengikuti tahapan setelah lulus seleksi administrasi.
Dia tidak hadir saat Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural (Assessment Center). Tahapan itu dilaksanakan pada Kamis, (28/8/2025) di Aula Lantai 5, Gedung Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, JI. Jemur Andayani No. 1 Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Surabaya.
Peserta yang tak mengikuti tahapan itu, atas nama Ansar Rasidi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Madiun.
“Tidak hadir saat seleksi assessment, maka otomatis gugur,” kata Sekretaris Sekretariat Pansel, Masruri, Jumat (29/8/2025).
Masruri mengungkapkan Ansar memberitahukan ketidakhadirannya melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
“Hanya pemberitahuan lewat WA, mengenai alasannya bisa ditanyakan yang bersangkutan,” katanya.
Dengan berkurangnya satu peserta, maka jumlah yang terus mengikuti seleksi adalah 7 orang yang kesemuanya pejabat di lingkup Pemkab Magetan.
Mereka antara lain, Eko Muryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan), Joko Trihono (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan), Welly Kristanto (Kepala Dinas Perhubungan Magetan), Parminto Budi Utomo (Kepala Dinas Sosial Magetan), Benny Adrian (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Magetan), Cahaya Wijaya (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), dan Saif Muchlissun (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan)
Setelah assessment, tahapan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan Sekda Magetan, Penulisan Makalah, Uji Kompetensi Bidang/Teknis (Pemaparan Makalah dan Wawancara). Dan, pengumuman hasil akhir seleksi. (far/mk)





