Magetan – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Magetan sudah ditutup, Selasa (29/11/2022) sore. Sebanyak 927 peserta sudah masuk dalam data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Data yang dihimpun magetankita.com, dari ratusan peserta yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Magetan, didominasi oleh warga dari Kecamatan Magetan, dengan 96 peserta. Setelah itu, Kecamatan Panekan, dan Kawedanan ada 66 peserta. Untuk paling sedikit peminat pendaftar PPK dari Kecamatan Sidorejo, yakni 27 peserta.
“Dari total pendaftar yang masuk itu belum final. Masih ada tahapan seleksi administrasi. Jadi tanggal 2-4 Desember nanti, siapa yang lolos akan diumumkan. Dari 927 itu, bisa berkurang ketika mereka yang belum melengkapi berkas di SIAKBA tidak upload sampai tengah malam nanti,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Magetan Divisi Perencanaan dan Data, Nur Salam.
Sementara itu, dari segi pendidikan akhir, Salam menjelaskan, para pendaftar didominasi lulusan sarjana. Menariknya, ada juga lulusan S2, bahkan satu pendaftar PPK berijasah S3.
“Untuk peserta bedasarkan Ijasah, per kemarin, lulusan S1 ada 447 orang, SMA 220, dari Diploma 97, sedangkan S2 ada 14, ada juga S3 satu orang. Dominasi pendaftar adalah perempuan,” ucapnya.
Berikut jumlah peserta dari tiap kecamatan di kabupaten Magetan yang sudah masuk dalam sistem SIAKBA KPU:
Magetan: 96 Peserta, Panekan (66), Kawedanan (66), Ngariboyo (62). Sukomoro (58), Bendo (56), Lembeyan (55), Plaosan (55), Maospati (52), Barat (50), Takeran (50), Karangrejo (49), Nguntoronadi (47), Parang (40), Poncol (40), Kartoharjo (36), Karas (28), Sidorejo (27). (rud/mk)