
Magetan – Dari 926 pendaftar, terpilih 90 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Magetan. Ke-90 orang ini resmi dilantik menjadi PPK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan di Hotel Merah II, Sarangan Kecamatan Plaosan, Rabu (4/1/2022).
Menurut Ketua KPU setempat, Fahruddin pelantikan dilakukan setelah ke-90 PPK itu lolos tahap seleksi mulai 20 November 2022. “Mereka akan bertugas di 18 kecamatan se-Magetan,” ungkap Fahruddin.
Dia mengatakan, peringkat satu hingga lima ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih. Kemudian, peringkat keenam hingga sepuluh masuk dalam daftar calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPK.
Pascapelantikan, ke-90 PPK tersebut mendapat bimbingan teknis dari KPU. Bimtek berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi PPK. “Pembekalan ini penting, karena PPK ujung tombak KPU di kecamatan,” tutur dia.
Data dari KPU, ada, satu calon PPK mengundurkan diri. Hal ini karena calon PPK ini tidak mendapatkan izin dari instansi tempatnya bekerja.
Pelantikan PPK tersebut dihadiri oleh Bupati Suprawoto. Menurut bupati, untuk memiliki pemimpin yang berkualitas, maka pemilu juga wajib berkualitas. Karena itu, perlunya peran serta aktif dari seluruh masyarakat dan stake holder di Magetan. Baik itu KPU sebagai penyelenggara pemilu. Lalu, pengawasan ada di Bawaslu serta masyarakat adalah partisipannya.
Suprawoto optimistis, ke-90 anggota PPK tersebut diseleksi dengan baik oleh KPU. Sebagai ujung tombak KPU di kecamatan, mereka diharapkan menjalankan amanah dalam menghadapi Pemilu Presiden/Wapres, Pemilu Legislatif dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.
“Sebagai bupati, saya ucapkan selamat. Perlu diketahui, tanggung jawab sebagai PPK sesungguhnya berat. Mohon untuk menjaga kesehatan,” ungkap Bupati Magetan Suprawoto. (mif/mk)