Tokoh Masyarakat Magetan Tolak Anggota DPRD Jatim yang Tersandung Narkoba

Magetan – Kekecewaan publik terhadap wakilnya di DPRD terus disuarakan menyusul kabar seorang anggota DPRD Jatim, khususnya dari dapil 9 (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan) tersandung kasus narkoba.

Direktur LSM Magetan Center Beni Ardi mengatakan kabar anggota DPRD Jatim yang terbukti positif narkoba, sangat melukai hati rakyat.

Menurut dia, sebuah ironi, DPRD jatim menginisiasi kebijakan untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya, malah anggotanya sendiri positif memakai.

“Apalagi jika uang yang dipakai untuk membeli ternyata uang rakyat untuk menggaji wakil mereka di DPRD,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Beni mengatakan publik menolak anggota DPRD yang menggunakan narkoba.

“Seharusnya tak hanya rehabilitasi, tapi ada hukuman. Dan, partai memecat tidak hormat anggota DPRD yang bertingkah seperti ini,” katanya.

Beni menjelaskan sejumlah kasus yang menimpa anggota dewan belakangan ini, harus menjadi Pelajaran. Mulai dari anggota DPR RI yang tak menjaga tingkah lakunya. Hingga DPRD Gorontalo yang tak bisa menjaga ucapannya.

“Dewan harusnya menjadi teladan, bukan seperti ini,” ujarnya.

Kabar anggota DPRD Jatim dari Dapil 9 (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan) yang tersandung narkoba, sudah sampai di petinggi partai.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono mengaku telah mendengarnya. Kanang, sapaan akrabnya, memastikan akan ada sanksi dari DPP jika memang ada pelanggaran.

”Kita akan rapat di DPD besok. Tentu, kalau benar dan terbukti ada pelanggaran hukum maupun AD/ART partai, pasti ada sanksi. Akan ditentukan dalam rapat DPD yang seterusnya dilaporkan ke DPP,” katanya, melalui pesan singkat kepada magetankita.com, Kamis (2/10/2025). (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories