Magetan – Kekecewaan publik terhadap wakilnya di DPRD terus disuarakan menyusul kabar seorang anggota DPRD Jatim, khususnya dari dapil 9 (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan) tersandung kasus narkoba.
Direktur LSM Magetan Center Beni Ardi mengatakan kabar anggota DPRD Jatim yang terbukti positif narkoba, sangat melukai hati rakyat.
Menurut dia, sebuah ironi, DPRD jatim menginisiasi kebijakan untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya, malah anggotanya sendiri positif memakai.
“Apalagi jika uang yang dipakai untuk membeli ternyata uang rakyat untuk menggaji wakil mereka di DPRD,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).
Beni mengatakan publik menolak anggota DPRD yang menggunakan narkoba.
“Seharusnya tak hanya rehabilitasi, tapi ada hukuman. Dan, partai memecat tidak hormat anggota DPRD yang bertingkah seperti ini,” katanya.
Beni menjelaskan sejumlah kasus yang menimpa anggota dewan belakangan ini, harus menjadi Pelajaran. Mulai dari anggota DPR RI yang tak menjaga tingkah lakunya. Hingga DPRD Gorontalo yang tak bisa menjaga ucapannya.
“Dewan harusnya menjadi teladan, bukan seperti ini,” ujarnya.
Kabar anggota DPRD Jatim dari Dapil 9 (Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan) yang tersandung narkoba, sudah sampai di petinggi partai.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono mengaku telah mendengarnya. Kanang, sapaan akrabnya, memastikan akan ada sanksi dari DPP jika memang ada pelanggaran.
”Kita akan rapat di DPD besok. Tentu, kalau benar dan terbukti ada pelanggaran hukum maupun AD/ART partai, pasti ada sanksi. Akan ditentukan dalam rapat DPD yang seterusnya dilaporkan ke DPP,” katanya, melalui pesan singkat kepada magetankita.com, Kamis (2/10/2025). (far/mk)





