Diharapkan Meningkatkan Fungsi Kontrol Pemdes, Camat Kartoharjo Kukuhkan Masa Perpanjangan BPD se-Kecamatan

Kartoharjo – Sebanyak 89 anggota (Badan Permusyawaratan Desa) BPD di Kecamatan Kartoharjo, dikukuhkan setelah mendapat perpanjangan masa jabatan 2 tahun hingga 2027.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai Keputusan Pj Bupati Magetan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Plt. Camat Kartoharjo, Suwito, memimpin acara pengukuhan dan peningkatan kapasitas anggota BPD Kecamata Kartoharjo di kantor kecamatan, Selasa (9/7/2024).

Suwito berharap anggota BPD di Kecamatan Kartoharjo meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat karena mendapat amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa.

“Seperti amanat pak Pj Bupati Magetan Hergunadi, kami berharap anggota BPD yang diperpanjang dua tahun ini bisa lebih meningkatkan kapasitasnya sebagai penyeimbang di pemerintahan desa. Menjadi lembaga pengawas, kontrol dan mitra pemerintahan desa,” katanya.

Mengutip pesan Pj Bupati Magetan, Suwito mengingatkan dana desa ke depan akan lebih besar, sehingga BPD harus ikut serta mengawal penggunaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, dan untuk kesejahteraan rakyat.

Suwito juga berpesan kumikasi dan koordinasi bisa lebih ditingkatkan agar menumbuhkembangkan soliditas di desa dan kerja sama antar desa.

Acara pengukuhan dan peningkatan kapasitas anggota BPD Kecamatan Kartoharjo ini dihadiri kepala desa, dan jajaran forkompimca Kartoharjo. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Ironi Sampah di Desa Kartoharjo, Kecamatan ‘Gercep’ agar TPS 3R Berfungsi Maksimal

Magetan - Pemerintah Kecamatan Kartoharjo bergerak cepat menyikapi persoalan...

Hot this week

Satu Tahun “NIAT” Memimpin Magetan: Berhasil Menjaga Harmoni, Terjebak Seremoni

SATU tahun, mungkin terlalu singkat untuk menyimpulkan kinerja pasangan...

Klarifikasi Kadis PPKBPP dan PA Magetan soal Tudingan Fasilitator ‘Dirumahkan’

Magetan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan...

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Rencana Dikembangkan untuk Wisata, Warga dan Pemerintah Mitigasi Bencana di Kali Pleret Desa Mrahu

Magetan - Dengan kreativitas dan kekompakan, sungai yang bisa...

Hari Kebangkitan Nasional, Riyin Nur Asiyah: Ada Kepeloporan Perempuan dalam Gerakan Kebangsaan

Magetan – Urusan dapur sudah sangat ‘ngebul’. Lewat beberapa...

Terbaru

Satu Tahun “NIAT” Memimpin Magetan: Berhasil Menjaga Harmoni, Terjebak Seremoni

SATU tahun, mungkin terlalu singkat untuk menyimpulkan kinerja pasangan...

Klarifikasi Kadis PPKBPP dan PA Magetan soal Tudingan Fasilitator ‘Dirumahkan’

Magetan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan...

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Popular Categories