PERTANYAAN yang ringkas dan jelas ini akan menjawab tentang pro kontra dinamika pembahasan perubahan APBD Kabupaten Magetan tahun 2026 ini. Dan untuk menjawabnya, kita harus memahami prinsip dasar penyusunan APBD.
Bahwa APBD merupakan rencana keuangan pemkab Magetan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat. Karena sifatnya masih rencana, maka butuh pembahasan yang matang, agar rencana keuangan tersebut benar-benar bisa menunjang peran dan fungsi pemerintah. Sedangkan fungsi dan peran pemerintah itu, semata-mata ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Baik dalam bentuk layanan publik, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan.
Karena prinsip APBD diorientasikan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat, maka pembahasan APBD harus sebisa mungkin melibatkan rakyat. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin baik proses perencanaan itu. Karena bisa menggambarkan secara utuh tentang kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.
Semakin banyak kepala yang terlibat pembahasan, semakin kaya arah pembangunan yang dihasilkan. Sehingga, munculnya dinamika pro kontra atas usulan progam pemerintah belakangan ini harus dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah kebijakan Pemkab Magetan.
Pro kontra yang muncul saat pembahasan APBD itu justru memberikan nilai positif bagi pengambil kebijakan. Dengan pro kontra itu, DPRD dan pemkab bisa menganalisa, apakah usulan-usulan pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat? Apakah progam yang diusulkan itu menjawab problem di masyarakat?
Dari respon masyarakat itulah, DPRD dan Pemkab akan mengambil keputusan akhir sebelum penetapan APBD Perubahan Tahun 2026. Apakah usulan tersebut tetap dilanjutkan atau direvisi. Sehingga, rasanya naif jika ada pimpinan DPRD yang menyatakan Perubahan APBD cukup dibahas Pemkab bersama Badan Anggaran dan Komisi–komisi di DPRD. Karena APBD untuk rakyat, maka sebaik-baik penyusunan APBD adalah yang melibatkan sebanyak-banyaknya rakyat.
Dengan mendengar suara pubik atau masyarakat, pengambil kebijakan juga bisa menilai tentang seberapa penting usulan progam tersebut di mata rakyat. Karena skala prioritas merupakan ukuran kualitatif yang subyektif, maka suara publik bisa menjadi salah satu indikatornya. Jika usulan progam tersebut sangat penting bagi masyarakat, pasti publik akan memberikan respon positif berupa dukungan. Sebaliknya, jika progam tersebut tidak memiliki arti penting bagi rakyat, maka publik akan mencibir dan mencemoohnya.
Seperti progam pembangunan toilet sekolah dengan lokus satu desa satu progam senilai Rp 5 Milyar. Mayoritas publik tahu, bahwa setiap sekolah sudah memiliki toilet. Mesti tidak semua sekolah toiletnya bagus dan memadai. Tapi apakah uang senilai Rp 5 Milyar harus dibagi rata satu desa satu sekolah dapat progam toilet?
Sedangkan di satu sisi, data pokok pendidikan Dinas Pendidikan mencatat ada 90 ruang kelas yang mengalami rusak berat, sedang, dan ringan. Memang ada progam renovasi sekolah tahun ini yang bersumber dari APBN. Pertanyannya, jika pemerintah pusat saja ikut cawe-cawe agar ruang kelas bisa segera layak semua, kenapa pemkab justru memilih bagi-bagi proyek toilet?
Juga progam videotron yang mencapai Rp 3,5 milar dan pembelian mobil dinas camat senilai Rp 5 milyar. Apakah videotron dan mobil camat tidak penting? Tidak manfaat? Keduanya tetap penting dan bermanfaat. Videotron bisa menjadi media publikasi sekaligus bentuk komitmen pemerintah mengikuti era digitalisasi.
Mobil camat penting karena bisa menunjang kinerja para camat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya. Akan tetapi, coba dipertimbangkan pula dengan fakta bahwa di Magetan saat ini terdapat 230 kilometer jalan kabupaten yang kondisinya rusak. Terdapat sekitar 2.400 rumah warga yang tidak layak huni. Terdapat 29.000 pengangguran. Juga para petani yang mulai sambat mahalnya biaya produksi pertanian yang disebabkan terbatasnya pupuk subsidi dan banyaknya ancaman hama.
Dengan menyandingkan usulan progam pemkab dengan fakta-fakta tersebut, diharapkan muncul kebijaksanaan para pengambil kebijakan. Sehingga digitalisasi media promosi tetap dilakukan. Kinerja camat bisa ditingkatkan. Akan tetapi, pemkab tidak abai terhadap ratusan kilometer jalan yang rusak, banyaknya gedung sekolah yang rusak, ribuan rumah warga tidak layak huni, dan jumlah pengangguran yang berpotensi bertambah lagi.
Bukankah sebaik-baiknya pemerintah adalah yang paling bermanfaat bagi rakyatnya? *
*Ditulis oleh: Didik Haryono, Anggota Badan Anggaran DPRD Magetan alumni Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga Surabaya


