Magetan – Pemkab Magetan terus fokus memperbaiki ruas jalan di Magetan. Perbaikan jalan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengoptimalkan infrastruktur demi mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, peningkatan kualitas jalan juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Salah ruas yang diperbaiki yakni jalur Ngunut – Parang. Di jalur ini, rehabilitasi dilakukan pada sepanjang 366 meter. Rehabilitasi jalan selebar hingga 6 meter itu, menggunakan anggaran sebesar Rp 196.900.000. Proyek rehabilitasi ini dikerjakan kontraktor CV Tiga Putra Rahmawati, dengan konsultan pengawas CV Reswara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhtar Wakid mengatakan memperbaiki, merehabilitasi, dan merawat jalan di jalur Ngunut – Parang merupakan bagian dari merawat sejarah Magetan.
“Kami memiliki program merehabilitasi jalan Ngunut-Parang sejak beberapa tahun terakhir. Ini juga sebagai bagian untuk menghargai sejarah yang mungkin sekarang dinikmati oleh cucu atau bahkan cicit dari pelaku sejarah di masa lalu,” ungkap Muhtar, Senin (14/9/2026).
Muhtar menambahkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, mulai akses ekonomi, Pendidikan, pertanian dan pelayanan publik.

Jalur Ngunut – Parang setiap tahun menjadi jalur napak tilas ‘Ngupatan’. Napak tilas ini diadakan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Magetan. Rute pertama, sekitar 3 kilometer, start dari desa Ngunut, tepatnya di bekas rumah yang dulu menjadi Kantor Bupati Magetan, dan finish di pertigaan Polsek Parang. (par/mk)


