Kamis, 27 Maret 2025

Berhasil Dimediasi DPRD Magetan, Ini Sejumlah Kesepakatan dari Kasus Pascatambang Sobontoro-Sumursongo

Magetan – Upaya DPRD Magetan dalam menyelesaikan konflik tambang di Desa Sobontoro dan Sumursongo akhirnya membuahkan hasil. Setelah sebelumnya pertemuan sempat diwarnai aksi walk out, kali ini audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, berjalan kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banggar DPRD Magetan pada Senin (17/2/2025) ini, menghadirkan berbagai pihak. Diantaranya termasuk warga terdampak, perwakilan penambang, serta Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa pertemuan kali ini berlangsung lebih terbuka dan telah menemukan titik terang dalam penyelesaian permasalahan.

“Alhamdulillah tanpa disadari, hadirnya Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Magetan mewakili pihak tambang memberikan perspektif yang lebih jelas,” ujar Suratno.

Dalam pertemuan ini, DPRD Magetan berhasil menengahi kepentingan warga dan penambang dengan pendekatan yang lebih solutif.

“Ada benang putih yang Insya Allah bisa kita kaji bersama,” jelas Suratno.

Lebih lanjut, DPRD Magetan juga memastikan bahwa penyelesaian konflik ini tidak hanya berhenti pada pertemuan semata. Suratno menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal perizinan serta prosedur yang diperlukan agar reklamasi pasca tambang berjalan sesuai aturan.

“Kami akan melakukan pendelegasian penuh kepada asosiasi untuk memfasilitasi bersama pengawasannya. DPRD akan terus berupaya agar perizinan dan prosedur yang diperlukan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dukungan terhadap langkah DPRD juga datang dari Ketua Forum Rumah Kita, Rudi Setiawan atau yang akrab disapa Rugos. Menurutnya, audiensi kali ini menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan tambang yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Sudah ada titik temu yang luar biasa. Di atas kertas, sudah ada kesepakatan bahwa penambang bersedia bertanggung jawab untuk reklamasi, sementara DPRD akan memfasilitasi pengukuran dan penerbitan sertifikat,” ujar Rugos.

Namun, ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah eksekusi dari kesepakatan tersebut.

“Tinggal menunggu kapan solusi di atas kertas ini akan dilaksanakan. Selain itu, kami juga ingin mendapat informasi lebih lanjut dari Ketua DPRD terkait langkah selanjutnya dalam mengelola sumber daya alam di Kabupaten Magetan, termasuk pajak, kontribusi, serta penyelesaian konflik pascatambang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Rugos menegaskan bahwa permasalahan pertambangan di Magetan harus diselesaikan secara menyeluruh agar tidak kembali menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kami ingin berbicara secara tuntas, agar konflik pasca tambang serta dampak lingkungan seperti rusaknya infrastruktur bisa diatasi dengan baik. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tegasnya.

Keberhasilan DPRD Magetan dalam memfasilitasi audiensi ini menjadi langkah besar dalam penyelesaian konflik pertambangan di daerah tersebut. Dengan komunikasi yang lebih terbuka dan solusi yang mulai terarah, DPRD optimistis bahwa reklamasi lahan bekas tambang dapat segera dilaksanakan dan tata kelola pertambangan di Magetan bisa lebih baik ke depannya. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories