Di Lembeyan, Disosialisasikan Penerimaan Cukai Rokok untuk Banyak Manfaat

Magetan – Roadshow Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal terus dilakukan Satpol PP & Damkar Pemkab Magetan. Kali ini, bersama Bea Cukai Madiun, sosialisasi menyapa masyarakat di wilayah Kecamatan Lembeyan dan sekitar, Sabtu (12/11/2022).

Bupati Magetan Suprawoto hadir menyapa warga Lembeyan. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Pasalnya, memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal itu jelas merugikan penerimaan Negara dari sektor cukai.

“Penerimaan Negara dari cukai rokok ini digunakan untuk pembiayaan rumah sakit, subsidi bahan bakar, membantu BLT, dan masih banyak lagi,” kata bupati saat sambutan sebelum talk show.

Talk show dimoderatori oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP & Damkar Pemkab Magetan, Gunendar. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari perwakilan Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Magetan dan Polres Magetan.

Dalam talk show, dijelaskan ciri rokok ilegal. Sehingga, masyarakat bisa mengenalinya. Di antaranya, rokok ilegal polos tanpa pita cukai, atau pita cukai palsu dan bahkan bekas. Untuk modusnya, ketika mengedarkan rokok ilegal ada beragam cara. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur adanya rokok murah.

“Menjual rokok ilegal adalah perbuatan melanggar hukum dan merugikan negara. Perbuatan melanggar hukum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. Dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun,” terang Gunendar mendampingi Kasatpol PP & Damkar, Rudy Harsono.

Selain hiburan, Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di lapangan Lembeyan Magetan tersebut, juga menjadi ajang memperkenalkan berbagai produk UMKM. Hal ini sebagaimana diharapkan oleh Bupati Suprawoto. Di mana, upaya sosialisasi diharapkan mampu menggairahkan perekonomian lokal, setelah terdampak wabah pandemi Covid-19. (par/mif/mk)

Hot this week

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Ribuan Siswa Tulis Surat Terbuka ke Bupati Magetan

Magetan - Katon Ageng Pangestu berharap kesenian dan budaya...

Topics

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Ribuan Siswa Tulis Surat Terbuka ke Bupati Magetan

Magetan - Katon Ageng Pangestu berharap kesenian dan budaya...

Studi Banding ke Desa Sumberdukun, ‘PR’ Mangkraknya TPS 3R di Desa Kartoharjo Dikerjakan

Magetan – ‘PR’ mangkraknya TPS 3R Desa Kartoharjo, langsung...

Bantu Serapan Telur Peternak Rakyat, Bupati Magetan Keluarkan Sejumlah Kebijakan

Magetan – Keresahan peternak telur karena harga anjlok dan...

Isi Kekosongan Kepengurusan, KSB DPC PKB Magetan Ditetapkan

Magetan – Kekosongan kepengurusan DPC PKB Magetan tak dibiarkan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img