Sabtu, 14 Desember 2024

Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, BKD Magetan Lakukan Pemetaan Pegawai

Magetan – Pendataan dan pemetaan honorer GTT/PTT atau pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Magetan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Langkah BKD ini berdasarkan SE Menpan RB bahwa per bulan November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer. Yang ada, ASN/PNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK). Hal tersebut juga mengacu pada PP No. 49/2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Yang kami lakukan ini sifatnya pemetaan. Kami ingin tahu jumlah pegawai Non ASN. Kemudian, pemerintah menentukan arah kebijakan, setelah data finalnya terkumpul,” ujar Kepala BKD, Masruri pada media, Rabu (31/08/2022).

Saat ini, di lingkup pemkab terdapat ribuan honorer, baik itu GTT/PTT. Tenaga Non ASN tersebut, tersebar berbagai instansi/OPD. Terbanyak, adalah tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Pendataan oleh BKD Magetan itu, menjadi angin segar bagi pegawai honorer, baik GTT dan PTT. Mereka sibuk mengumpulkan berkas. Seperti FC KTP, KK, ijazah, dan SK pengangkatan. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Membaca Arah Permohonan Perselisihan Pemilihan Bupati Magetan Tahun 2024

KPU Magetan pada tanggal 3 Desember 2024 secara resmi...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories