Magetan – Daftar di menit terakhir penutupan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kabupaten Magetan resmi berstatus diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.
Sangat berbeda dengan yang lain, Ketua DPD Partai Ummat Magetan Diono Purwanto mendaftar tanpa adanya pendamping alias sendirian.
Pantauan di lapangan, jelang menit terakhir penutupan, pada Minggu malam (14/5/2023) pukul 23.55 WIB, Partai Ummat baru melakukan registrasi di KPU Magetan. Meski datang sendirian, Partai Ummat Magetan tetap diperlakukan sama seperti partai-partai lainnya.
“Alhamdulillah setelah kami serahkan berkas, statusnya lengkap dan diterima oleh KPU Magetan. Semoga dengan hadirnya Partai Ummat, bisa menjadikan salah satu opsi untuk memilih diantara partai-partai yang lain,” kata Diono.
Dari berkas bakal calon legislatif Partai Ummat, pihaknya mendaftarkan 12 bacaleg yang siap bertarung di pemilu tahun depan. Dari 12 bacaleg tersebut, Partai Ummat mentargetkan 1 kursi setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada di Magetan.
“Kami mendaftarkan setiap dapil dua bacaleg. Dan targetnya satu dapil satu kursi,” terangnya.
Disinggung alasan datang sendirian, Diono menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya hadir bertiga, namun karena hari sudah larut, dua rekannya yang juga bagian administrasi pulang lebih awal.
“Tidak ada maksud tertentu saya daftar sendirian. Namun sebagai pemimpim saya harus selalu di depan dan memberikan contoh berani maju sendiri,” kata Diono saat diwawancarai awak media. (rud/mk)