BerandaPeristiwaHukum & KriminalKetua DPRD Magetan Absen Kali Kedua, Mediasi Perkara PAW Ditunda Minggu Depan

Ketua DPRD Magetan Absen Kali Kedua, Mediasi Perkara PAW Ditunda Minggu Depan

Magetan – Belum juga ketemu muka, antara penggugat dan semua pihak tergugat dalam perkara nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt.

Dalam proses mediasi kedua, yang dijadwalkan hari ini, Rabu (26/11/2025), Tergugat I Ketua DPRD Suratno, absen. Yang lain pada datang, penggugat Nur Wakhid yang didampingi pengacaranya Sumadi. Tiga pimpinan DPRD, yakni Puthut Pujiono, Suyatno, dan Pangajoman. Serta Kuasa Hukum Suratno, Ahmad Setiawan.

Sumadi, Kuasa Hukum Nur Wakhid menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPRD yang membuat peroses mediasi kedua tidak terjadi.

“Sebagai pejabat negara seharusnya memberikan contoh untuk tidak mengabaikan peradilan,” ungkapnya.

Ketidakhadiran Suratno membuat mediasi ditunda, Minggu depan.

“Tunda Rabu depan jam 11.00 WIB Mas, karena Tergugat I (Ketua DPRD) belum hadir untuk mediasi,” kata Hakim Mediator Deddi Alparesi.

Kuasa Hukum Suratno, Ahmad Setiawan menjelaskan penundaan mediasi minggu depan merupakan kesepakatan antara pihak penggugat dan tergugat. Sesuai aturan, mediasi diberi waktu sampai 30 hari.

“Ditawarkan oleh mediator dan menjadi kesepakatan bersama, ditunda minggu depan dengan menghadirkan klien kami,” kata pengacara yang akrab disapa Wiryo tersebut.

Menurut Wiryo, dirinya mendapatkan kuasa penuh untuk bersidang maupun mediasi atas nama kliennya, Suratno.

Gugatan perkara nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt dilayangkan Nur Wakhid ke Pengadilan Negeri Magetan dengan tergugat, Ketua DPRD Suratno dan 3 Wakil Ketua DPRD, yakni Suyatno, Puthut Pujiono, dan Pangajoman. Gugatan ini terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komisi B DPRD Magetan Dorong Pemekaran Kelompok Tani untuk Selesaikan Masalah Pupuk

Magetan – Pemekaran kelompok tani menjadi salah satu solusi menyelesaikan masalah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal...

Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berubah, HKTI Magetan Desak Pemkab Lapor Pusat untuk Permudah Syarat

Magetan – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Magetan mendesak pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan...

Tinjau TPA yang Terbakar, Bupati Magetan Instruksikan DLHP dan BPBD Siaga 24 Jam di Lokasi

Magetan - Bupati Magetan Nanik Sumantri menginstruksikan personel Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP)...
spot_img

Artikel Terkait