Magetan – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Magetan sebagai pembina koperasi mengklaim telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi di Magetan.
Pengawasan dan pembinaan itu juga dilakukan terhadap Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (KSPP Syariah MSI) yang belakangan menghadapi rush money atau pengambilan uang massal oleh anggotanya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Magetan, Kartini mengungkap setiap rapat anggota tahunan, pihaknya selalu hadir untuk mengawasi, sosialisasi, dan pembinaan koperasi.
“Kami ingatkan di rapat anggota tahunan sekitar Januari lalu. Saat itu, posisi kas ada 17 Milyar, sedang dana yang dipinjam anggota koperasi mencapai 22 Milyar. Kami ingatkan biasanya pada bulan puasa hingga lebaran, nasabah membutuhkan dana. Dan, nyatanya hingga lebaran tak ada masalah,” ungkapnya, Selasa (29/4/2025).
Menurut Kartini, KSPP Syariah MSI termasuk salah satu koperasi yang besar di Magetan dengan jumlah anggota sekiar 16 ribu orang. Sejauh ini, manajemen dan SDM tergolong bagus dan mumpuni.
Kartini mengatakan KSPP Syariah MSI juga telah menerapkan Permenkop yang mengatur tentang besaran jasa peminjam yang tak boleh melebihi 24 persen pertahun, dan jasa penyimpan 9 persen pertahun.
Kartini tak mau berspekulasi terkait penyebab kisruh yang menimpa KSPP Syariah MSI.
“Kita tunggu hasil penyelidikan, misalnya apakah ada dugaan penyelewengan atau tidak,” katanya.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah membuka posko di 10 kecamatan sejak kasus ini mencua minggu lalu. Pihak KSPP Syariah MSI, kemarin menyatakan akan mengembalikan dana yang ditarik secara bertahap. (far/mk)