BerandaPeristiwaHukum & KriminalPembobol Alfamart Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Magetan

Pembobol Alfamart Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Magetan

Magetan – Dua pelaku pembobol Alfamart, dibekuk Satreskrim Polres Magetan. Komplotan tersebut diketahui membobol minimarket berjejaring di Jl Hasanuddin.

Dua tersangka tersebut bernama Riyadi, 30 tahun dan Sidik, 27 tahun. Keduanya asal Wonogiri, Jateng. Mereka juga komplotan karena ada dua tersangka lain yang juga ditangkap dan ditangani Polres Madiun Kota.

Menurut Kapolres AKBP Festo Ari Permana, untuk melancarkan aksinya, komplotan ini mengontrak rumah di Magetan. Setelah itu, mereka berkeliling mencari sasaran.

“Mereka berbagi tugas. Ada yang tugasnya mengantar, ada yang membobol tembok dan ada yang bertugas masuk Alfamart untuk mengambil uang dan barang,” ujar kapolres kepada wartawan (29/7/2020).

Beberapa barang bukti diamankan polisi. Seperti linggis, mesin bor, obeng dan dua unit motor. Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ar/mk)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Lengkapi Administrasi Usulan Ketua DPRD, Hari Ini Dikirim ke Provinsi

Magetan – DPRD Magetan telah menyelesaikan kelengkapan administrasi yang diminta Biro Pemerintahan dan Otonomi...

Dinilai Sangat Positif, Forum IKM Magetan Desak Bupati Setujui Rencana Kampus Unesa di Tengah Kota

Magetan – Rencana pengembangan Kampus Unesa 5 di tengah kota Magetan dinilai sangat positif...

Truk Masuk Alun-alun, Panitia dan EO Harlah PKB Disanksi DLHP Magetan

Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan telah memberikan sanksi kepada...

Artikel Terkait