Petani Tebu Magetan Menjerit, 5.000 Ton Gula Tak Terserap Menumpuk di Gudang PG Redjosarie

Magetan – Petani tebu di Magetan menjerit. Gula produksinya tak laku. Saat ini, menumpuk di gudang pabrik gula.

Seperti yang terjadi di PG Redjosarie, Magetan. Sebanyak 5.000 ton gula yang menumpuk di gudang pabrik, tak bisa terjual.

“Sudah beberapa kali lelang tidak laku sesuai harga yang ditetapkan pemerintah sebesar 14.500 rupiah,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Unit PG Redjosarie, Hendrad Subyakto, yang didampingi wakil ketuanya, Preminiwati, Selasa (27/8/2025).

Hendrad mengatakan petani tebu menuntut kehadiran pemerintah untuk menyelamatkan mereka.

Menurut Hendrad, pemerintah sebetulnya punya kebijakan untuk menyerap gula petani tebu melalui ID Food dengan anggaran 1,5 Triliun.

“Faktanya di lapangan, tidak seperti kebijakan di atas. Gula kami tidak terserap. Kami meminta keadilan agar gula petani tebu terserap merata,” tegasnya.

Menumpuknya gulan petani tebu di PG Redjosarie terjadi sudah lebih dari dua bulan. Tak terserapnya gula petani membuat proses tanam berikutnya terganggu.

“Masa tanam ini sekali dalam setahun. Kalau terganggu, akan menggangu juga program swasembada gula yang dicanangkan pemerintah. Hari-hari ini, untuk biaya giling saja sudah terengah-engah. Belum biaya tanam, sewa lahan, perawatan, ini darimana kalua gula tak terbeli,” jelasnya.

Hendrad mengkhawatirkan jika kondisi ini berlarut, petani tak bisa melakukan tebang sehingga bisa menghentikan produksi giling pabrik. Dan, tanam tebu akan terhambat yang bisa menganggu kualitas dan produksi gula musim mendatang. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories