BerandaPeristiwaSatpol PP dan Disbudpar Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Magetan, Ini...

Satpol PP dan Disbudpar Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Magetan, Ini Hasilnya

Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Operasi gabungan yang dilakukan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan tersebut menindaklanjuti surat edaran PJ. Bupati Magetan, Sabtu malam (16/3/2024).

“Operasi mengacu pada surat edaran PJ. Bupati terkait panduan kegiatan masyarakat pada saat Ramadhan,” jelas Gunendar, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Operasi yang dibagi menjadi dua tim tersebut menyisir sedikitnya 9 THM yang berada di wilayah Kabupaten Magetan. Namun, kedua tim tersebut tidak mendapati adanya THM yang tengah beroperasi.

“Dari dua tim yang bergerak, tidak mendapati THM yang buka. Mudah-mudahan ini wujud kepatuhan para pemilik THM terkait surat edaran yang telah dikeluarkan,” lanjut Gunendar.

Disinggung soal kebocoran razia yang dilakukan, Gunendar belum bisa memastikan terkait informasi tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi serta koordinasi lebih lanjut untuk pelaksanaan operasi berikutnya.

“Untuk saat ini akan kami adakan evaluasi. Apakah semua THM yang tutup malam ini karena patuh, atau ada kebocoran informasi terkait razia ini,” imbuhnya.

Kedepan, lanjut Gunendar, apabila didapati THM yang berani buka saat bulan ramadhan, pihaknya akan menerapkan penegakan sesuai tahapan. Salah satunya adalah teguran secara tertulis kepada THM yang nekat buka saat bulan ramadhan.

“Jika ada yang nekat buka, akan kami kasih surat teguran. Dan apabila surat teguran tersebut tidak diindahkan, maka akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Gunendar. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukun Cabul yang Mengaku Terima Wahyu Jibril Didakwa Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Penyebaran Konten Asusila

Magetan - Pengadilan Negeri Magetan mulai menggelar sidang dengan terdakwa KJ (40) yang diduga...

Umpatan Berujung Hukuman, Pertama di Magetan Terdakwa Dijatuhi Pidana Pengawasan

Magetan – Kasus ini menjadi pelajaran agar menjaga lisan. Seperti peribahasa mengatakan, mulutmu harimaumu,...

Setujui Usulan Eksekutif dengan Penyesuaian, DPRD dan Pemkab Magetan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Magetan - DPRD Magetan dan Pemkab meneken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun...
spot_img

Artikel Terkait