Magetan – Mundurnya tahapan seleksi Bawaslu Magetan dan pengumumannya menyebabkan kekosongan komisioner.
Pengumuman yang sedianya akan disampaikan 12 Agustus 2023, mundur hingga berita ini diturunkan belum ada. Sementara, hari ini (14/8/2023) adalah hari berakhirnya masa jabatan lima komisioner Bawaslu Magetan.
“Untuk Komisioner tentunya kosong sementara. Berapa lamanya tergantung jadwal pelantikan anggota Bawaslu yang baru,” kata Muries Subiyantoro.
Muries menambahkan, pelantikan komisioner yang baru tidak mungkin satu dua hari ini.
“Dari surat edaran, pengumuman calon anggota terpilih dijadwalkan hari ini keluar. Dari edaran itu, jika tidak mundur lagi, pelantikan akan dilakukan antara tanggal 16 sampai 20,” tambahnya.
Ditanya terkait aturan kekosongan komisioner Bawaslu, Muries enggan menjawab. Menurut dia, lima tahun lalu, tidak sampai ada kekosongan kepemimpinan di Bawaslu Kabupaten.
“Untuk aturannya yang lebih paham di Bawaslu RI. Tapi, dulu tidak ada kekosongan saat pergantian komisioner. Karena sebelum masa jabatan berakhir, kami sudah dilantik dan langsung meneruskan tongkat estafet di komisioner Bawaslu Magetan,” pungkasnya. (rud/mk)