Minggu, 27 April 2025

Sudah 4 Hari Tak Ada Anggota Bawaslu, Panwascam di Magetan Kebingungan

Magetan – Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Magetan, hingga berita ini ditayangkan masih belum jelas. Buntutnya, sejak tanggal 14 Agustus kemarin terjadi kokosongan Komisioner Bawaslu Magetan. Hal itu membuat para Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Magetan kebingungan.

“Yang jelas kami kebingungan ya. Kalau seperti ini, kita seperti tidak punya bapak. Siapa yang mau kami tanyai terkait pengawasan, kan gak ada pimpinan di Kabupaten,” jelas Alvi Nurrahmawati, Ketua Panwascam Karangrejo saat dihubungi, Jum’at (18/8/2023).

Alvi menambahkan, untuk proses saat ini masuk Daftar Caleg Sementara. Hal itu harusnya ada pengawasan dari Bawaslu Magetan. Otomatis, dengan kosongannya kursi komisoner, tidak mungkin Panwascam mau bergerak ke KPU Magetan sendiri.

“Untuk tahapan DCS saat misalnya. Kan itu ranahnya Bawaslu Kabupaten. Berarti di tingkat kabupaten tidak ada pengawasan. Gak mungkin Panwascam bergerak sendiri untuk mengawasi tanpa adanya arahan dari pimpinan,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Rokhim Wartoto, Panwascam Sidorejo divisi Hukum pencegahan partisipasi masyarakat hubungan masyarakat.

Rokhim mengatakan, dari kekosongan komisioner sebenarnya sudah ada edaran. Bahwa kepemimpinan diambil Bawaslu Jawa Timur. Namun, saat ini karena jarak, untuk berkomunikasi dengan Bawaslu Jatim masih tidak secepat ketika berkomunikasi dengan Bawaslu Kabupaten langsung.

“Memang semanjak kosong kemarin kepemimpinan sudah diambil Bawaslu Jatim. Tapi, ya untuk komunikasi tidak jelas. Intinya tidak maksimal mas. Kami kan di Magetan, Sedangkan Bawaslu Jatim di Surabaya,” tuturnya.

Diketahui, masa jabatan Bawaslu Kabupaten Magetan periode 2018-2023 telah berakhir pada 14 Agustus 2023 kemarin. Namun hingga siang hari ini belum ada pengumuman hasil seleksi lima besar yang lolos menjadi Komisioner Bawaslu Magetan periode 2023-2028. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories