Cara Gampang Kenali Rokok Ilegal 2P dan 2B, Ini Penjelasannya

Sukomoro – Seorang Ibu memberanikan diri bertanya di acara Talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Lapangan Desa Sukomoro, Sabtu (19/11/2022)

“Sekarang eranya udah sangat digital dan modern, apa ciri khusus pita cukai yang asli sehingga kita gampang mengenali,” tanya Ida, warga Desa Kedungguwo pada narasumber talkshow.

Pertanyaan ini disampaikan saat Kabid Penegakan Perda Satpol PP & Damkar Magetan, Gunendar, memoderatori talkshow bersama narasumber, antara lain perwakilan Bea Cukai Madiun, Yohanes Roma Parulian Silalahi, Kasi Datun Kejari Magetan, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, dan Iptu Dedi Nurawan dari Polres Magetan.

Yohanes Roma menjelaskan cara gampang bagi masyarakat untuk mengenali rokok ilegal. Ada istilah 2P dan 2 B. Yakni, Polos dan Palsu, serta Bekas dan Berbeda.

“Polos berarti tidak ada pita cukainya. Ciri ilegalnya berikutnya, pita cukainya palsu. Lalu, pita cukai bekas, dan yang terakhir, pita cukai berbeda yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Yohanes Roma.

Di sisi penindakan, Kejaksaan memastikan pelaku tindak pidana terkait peredaran rokok ilegal diancam hukuman yang tidak ringan.

“Kalau terbukti memroduksi rokok ilegal, ada pidana penjara satu sampai lima tahun. Serta denda, 10 hingga 20 kali nilai cukai,’’ papar Gabriel.

Polres Magetan memastikan penindakan peredaran rokok ilegal ini dilakukan sebagai dukungan, backup dan sinergi dengan Kantor Bea Cukai.

“Ada hotline 110 yang bisa diakses masyarakat untuk melapor. Bisa juga ke apparat desa atau bhabinkamtibmas,” kata Dedi Nurawan.

Menurut Dedi, kejahatan bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang baik diam. “Jadi laporkan ke kami bila ada tindak pidana,” tegasnya.

This image has an empty alt attribute; its file name is 221119_talkshow2.jpg

Acara talkshow ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal yang diadakan Satpol PP dan Damkar Magetan. Acara dirangkai dengan jalan sehat, pertunjukan seni dan budaya, serta bazar dan pameran UMKM. Acara ini dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, dan Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Rudy Harsono. (par/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Peredaran Rokok Ilegal di Magetan Diklaim Turun Signifikan

Magetan – Satpol PP dan Damkar Magetan, bersama Kantor...

Hot this week

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Rencana Dikembangkan untuk Wisata, Warga dan Pemerintah Mitigasi Bencana di Kali Pleret Desa Mrahu

Magetan - Dengan kreativitas dan kekompakan, sungai yang bisa...

Hari Kebangkitan Nasional, Riyin Nur Asiyah: Ada Kepeloporan Perempuan dalam Gerakan Kebangsaan

Magetan – Urusan dapur sudah sangat ‘ngebul’. Lewat beberapa...

Dari Usia Muda, Janur Septa Sudah Ditempa Bisnis Beromzet Ratusan Juta

Magetan – Di usia muda, Janur Septa Nurarna sudah...

Kasus Koperasi MSI Mulai Disidangkan 11 Juni 2026, Ada Dua Terdakwa dengan Dakwaan Kombinasi

Magetan – Kasus gagal bayar Koperasi MSI bakal mulai...

Terbaru

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Dari Usia Muda, Janur Septa Sudah Ditempa Bisnis Beromzet Ratusan Juta

Magetan – Di usia muda, Janur Septa Nurarna sudah...

Popular Categories