BerandaPeristiwaCara Gampang Kenali Rokok Ilegal 2P dan 2B, Ini Penjelasannya

Cara Gampang Kenali Rokok Ilegal 2P dan 2B, Ini Penjelasannya

Sukomoro – Seorang Ibu memberanikan diri bertanya di acara Talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Lapangan Desa Sukomoro, Sabtu (19/11/2022)

“Sekarang eranya udah sangat digital dan modern, apa ciri khusus pita cukai yang asli sehingga kita gampang mengenali,” tanya Ida, warga Desa Kedungguwo pada narasumber talkshow.

Pertanyaan ini disampaikan saat Kabid Penegakan Perda Satpol PP & Damkar Magetan, Gunendar, memoderatori talkshow bersama narasumber, antara lain perwakilan Bea Cukai Madiun, Yohanes Roma Parulian Silalahi, Kasi Datun Kejari Magetan, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, dan Iptu Dedi Nurawan dari Polres Magetan.

Yohanes Roma menjelaskan cara gampang bagi masyarakat untuk mengenali rokok ilegal. Ada istilah 2P dan 2 B. Yakni, Polos dan Palsu, serta Bekas dan Berbeda.

“Polos berarti tidak ada pita cukainya. Ciri ilegalnya berikutnya, pita cukainya palsu. Lalu, pita cukai bekas, dan yang terakhir, pita cukai berbeda yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Yohanes Roma.

Di sisi penindakan, Kejaksaan memastikan pelaku tindak pidana terkait peredaran rokok ilegal diancam hukuman yang tidak ringan.

“Kalau terbukti memroduksi rokok ilegal, ada pidana penjara satu sampai lima tahun. Serta denda, 10 hingga 20 kali nilai cukai,’’ papar Gabriel.

Polres Magetan memastikan penindakan peredaran rokok ilegal ini dilakukan sebagai dukungan, backup dan sinergi dengan Kantor Bea Cukai.

“Ada hotline 110 yang bisa diakses masyarakat untuk melapor. Bisa juga ke apparat desa atau bhabinkamtibmas,” kata Dedi Nurawan.

Menurut Dedi, kejahatan bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang baik diam. “Jadi laporkan ke kami bila ada tindak pidana,” tegasnya.

This image has an empty alt attribute; its file name is 221119_talkshow2.jpg

Acara talkshow ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal yang diadakan Satpol PP dan Damkar Magetan. Acara dirangkai dengan jalan sehat, pertunjukan seni dan budaya, serta bazar dan pameran UMKM. Acara ini dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, dan Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Rudy Harsono. (par/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadis TPHP Magetan Terima Penghargaan Nasional sebagai Tokoh Penggerak Dukungan Irigasi 2026

Magetan – Ini menjadi kenangan manis di akhir masa jabatan Kepala Dinas (Tanaman Pangan,...

Cari Keadilan, Keluarga Almarhum Serda Ahmad Muzammil Tunjuk Pengacara dari AS Law Firm dan LBH No Viral No Justice Magetan

Magetan – Keluarga almarhum Ahmad Muzammil Farisa menunjuk Tim Advokat dan Penasehat Hukum dari...

‘Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi’ di HUT ke-39 IPPAT, Pengda Magetan Gelar Bagi Sembako hingga Diskusi Program Perintis

Magetan – Raut bahagia terpancar dari seratusan orang yang mendapatkan bingkisan dari para Pejabat...
spot_img

Artikel Terkait