Sabtu, 14 Desember 2024

Kisah Ibu dan Putrinya yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam (2)

Magetan – Pelajar jurusan Bisnis Jaringan dan Pemasaran di SMKN 1 Magetan, Indriana Setya Rahayu ini, harus tinggal dan menempati bekas kandang ayam di Desa Sumber Sawit, Kecamatan Sidorejo, Magetan.

Pelajar usia 16 tahun tersebut tinggal di bekas kandang ayam potong itu, bersama ibunya, Surati dan adiknya, yang masih balita, Renggati Trisnasari.

Karena masuk SMK bersamaan dengan pandemi Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dilakukan melalui daring atau online. Itulah sebabnya, Indriana Setya Rahayu butuh piranti handphone jenis android.

Terpaksa ibunya, Surati harus menjual perhiasan yang dimilikinya untuk membeli HP demi sang anak. “Waktu itu, saya belum punya HP. Jadi nggak bisa belajar, sehingga ibu harus jual perhiasan,” aku Indriana pada media, Kamis (6/8/2020).

Setiap HP android butuh kuota internet guna mengikuti kegiatan belajar mengajar mengajar (KBM). Agar bisa membeli kuota, Indriana rajin membantu ibu. “Seperti ngasak dan menganyam besek,” ujar dia.

Diangkat Anak Asuh

Kegundahan dan kesulitan Indriana berakhir indah. Ini setelah Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengunjungi keluarga Surati, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Sujatno mengatakan akan  mengangkat sebagai anak asuh, termasuk menanggung biaya pendidikan Indriana. Politisi PDI Perjuangan itu, kagum dengan kegigihan Indriana yang tetap bersekolah meski di tengah keterbatasan orang tuanya.

“Mereka tinggal di kandang ayam, ini fakta. Kondisi ekonominya seperti itu. Maka, rasa kemanusian kita yang tergerak memberikan bantuan,” kata Sujatno pada media. (ar/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Membaca Arah Permohonan Perselisihan Pemilihan Bupati Magetan Tahun 2024

KPU Magetan pada tanggal 3 Desember 2024 secara resmi...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories