Magetan – Warga di 10 desa di Kecamatan Bendo yang berada di selingkar Lanud Iswahjudi Maospati Magetan cukup lega. Ini setelah bisa mengurus izin berusaha. Seperti nomor induk berusaha (NIB), izin usaha, dan izin PIRT.
Pemkab Magetan dan Lanud Iswahjudi menjalin kesepahaman. Berpuluh tahun, warga di 10 desa terkendala surat tanah dalam pengurusan izin berusaha. Dan, saat ini, warga 10 desa di Bendo dibolehkan mengurus perizinan.
“Saya berusaha untuk memecahkan masalah. Karena pedoman hidup saya itu, jangan warisi masalah. Kita ini ditakdirkan menjadi pejabat publik untuk mengurai masalah dan menyelesaikan masalah. Alhamdulillah dan terima kasih sebesar-besarnya pada Danlanud Iswahjudi,” ujar Bupati Suprawoto.
Karena itu, Pemkab Magetan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) hadir dengan Gebyar Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Bendo, Rabu (23/11/2022).
“Saya datang ke sini, pelayanan langsung ke sini ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban dan permohonan maaf saya pada masyarakat yang puluhan tahun tidak bisa berusaha, tidak bisa urus izin. Oleh sebab itu, kewajiban pemerintah, kita datang dan mendekat pada masyarakat,” terang bupati.
Seperti yang dirasakan Nur Aisiyah, warga Desa Soco, Kecamatan Bendo. Wajahnya semringah. Sebab, warung makannya kini memiliki legalitas usaha.
Warung yang menyediakan beberapa menu itu telah mempunyai NIB (nomor induk berusaha). Juga izin usaha. Nur Aisiyah lega. “Alhamdulillah, izinnya sudah ada,” ungkap Nur Aisiyah.
Sedang Nurkholis, warga Desa Setren Kecamatan Bendo juga mengurus NIB, izin usaha dan konsultasi NPWP. Pemilik toko bangunan tersebut senang. “Selama ini kalau mengurus perizinan memang ada kendala di surat tanah. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa urus izin berusaha,” aku Nurkholis.
Selain kepala DPM PTSP S. Condrowati, juga hadir Kepala Dinkes Rohmat Hidayat, sejumlah OPD terkait dan Camat Bendo. Juga hadir kepala desa dan kepala kelurahan di wilayah Kecamatan Bendo. Masyarakat setempat sendiri cukup antusias menfaatkan Gebyar Pelayanan Publik yang digelar oleh DPM PTSP. (mif/mk)