Teliti Syarat untuk Daftar Calon Anggota DPD, Dukungan Ganda Kena Pengurangan

Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024, Selasa (20/12/2022). 

Komisioner KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Istikah, menyampaikan dasar hukum sosialisasi ini, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

“Untuk saat ini sudah pada tahapan sosialisasi pemilihan DPD. Sebelumnya, KPU Magetan telah melakukan uji publik terkait masalah dapil kepada partai politik dan kelompok masyarakat,” ungkapnya.

Istikah menjelaskan, syarat minimal dukungan untuk maju dalam DPD RI di wilayah Jawa Timur adalah memiliki sedikitnya 5.000 dukungan.

“Di Jawa Timur ada sekitar 30 juta lebih jumlah pemilih. Maka dari itu, syarat untuk maju DPD di Jawa Timur adalah 5.000 dukungan. Dan saat ini sudah mulai pendaftaran untuk minimal dukungan hingga 29 Desember mendatang,” jelasnya.

Istikah menambahkan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan untuk yang ingin mengikuti pencalonan DPD. Yakni, tidak diperbolehkan adanya dukungan ganda. Karena hal itu akan mengurangi jumlah dukungan yang telah diserahkan.

“Jadi kita imbau bagi yang ingin menyerahkan syarat minimum harus diteliti betul. Karena jika ada satu dukungan ganda dalam penyerahan berkas tersebut, maka akan dikurangi 50 dukungan,” himbau Istikah.

Diketahui, tahapan pencalonan DPD RI saat ini berada pada tahapan pendaftaran dengan persyaratan dukungan minimal pemilih. Proses ini berlangsung pada 16 Desember lalu sampai dengan 29 Desember mendatang. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

KPU Magetan Tetapkan Pasangan Nanik-Suyat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Magetan — Babak baru dalam sejarah politik Kabupaten Magetan...

Jumat di Sarangan, KPU Magetan akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Magetan

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi...

Hot this week

Pansel Seleksi Perumdam Lawu Tirta Magetan Umumkan Tiga Nama Lolos Seleksi UKK

Magetan – Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta...

Maospati Dulu dan Masa Datang

Pendahuluan. Sejak dulu pedalaman Jawa ini merupakan inti dari feodalisme...

Jamin Seleksi Tak Sekadar Formalitas, Pansel Dewas PDAM Magetan Cari Calon yang Kritis

Magetan - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam...

Polemik Baru di Pasar Baru, Anggota DPRD Magetan Turun Lapangan

Magetan – Pasar Baru tak berhenti berpolemik. Setelah masalah...

Terbaru

Pansel Seleksi Perumdam Lawu Tirta Magetan Umumkan Tiga Nama Lolos Seleksi UKK

Magetan – Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Lawu Tirta...

Maospati Dulu dan Masa Datang

Pendahuluan. Sejak dulu pedalaman Jawa ini merupakan inti dari feodalisme...

Jamin Seleksi Tak Sekadar Formalitas, Pansel Dewas PDAM Magetan Cari Calon yang Kritis

Magetan - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam...

Popular Categories