Magetan – Bak sister city, Pemkab Magetan dan Pemkot Madiun menandatangani nota kesepakatan bersama. Bupati Suprawoto dan Wali Kota Maidi meneken kesepakatan bersama di Kantor Bakorwil Madiun pada Selasa siang (21/3/2023).
“Harapannya, dengan penandatangan kesepakatan bersama memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Magetan dan Kota Madiun dengan tujuan yang sama. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Suprawoto.
Menurut Wali Kota Maidi, dengan adanya kerjasama ini, khususnya di Kota dan Kabupaten Jawa Timur bagian barat, dapat membawa pertumbuhan ekonomi di Madiun Raya.
“Kota Madiun adalah kota konsumen, tentunya kemajuan Kota Madiun tidak lepas dari pendukung daerah di sekitarnya,” ungkap Maidi.
Selaras dengan wali kota dan bupati, Bakorwil I Madiun sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mendukung dan mendorong kerjasama yang terjalin antar daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan daerah. (mif/mk)