Akhirnya, Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Dilaporkan Polisi

Madiun – Polres Madiun mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan KH Susanto.

“Kami terus dalami, kami akan mintai keterangan pelapor dan terlapor. Termasuk, visum dari korban dugaan penganiyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo, Selasa (9/12/2025).

Kasus dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan KH Susanto akhirnya sampai ke kepolisian.

LBH Ansor Magetan melaporkan Polres Madiun kasus penganiayaan dengan terduga pelaku Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Balerejo, Madiun. Laporan disampaikan ke Sat Reskrim Polres Madiun, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Laporan kami terima. Pelapor atas nama Zainal Faizin, dari LBH Ansor,” kata AKP Agus Andi.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025). Ketua PCNU Magetan Kiai Santo dipukul dan mengalami pada bagian bibir.

AKP Agus Andi menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban usai mengisi ceramah keagamaan pada kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo. Saat korban hendak berpamitan dengan merangkul Kades, namun dengan Kades menangkis dan menyikut sehingga mengenai bibir korban dan berdarah.

Agus menambahkan, dugaan motif penganiayaan Kades Kebonagung sakit hati terkait isi ceramah korban. Diduga ada materi yang menyinggung Kades Kebonagung. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img