Kasus Pemukulan Ketua PCNU, LBH Ansor Magetan Tak Terima dan Ancang-ancang Bawa ke Ranah Hukum

Magetan – LBH Ansor Magetan menyatakan tindakan Kades Kebonagung, Balerejo, Madiun telah melampaui batas dan melanggar sumpah jabatannya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai sikap atas tindak penganiayaan yang dilakukan Kades Kebonagung terhadap Ketua PC NU magetan, KH Susanto.

Koordinator LBH Ansor Wilayah Mataraman I, Zainal Faizin mengatakan tindakan Kades Kebonagung yang memukul leher bagian belakang dan mulut sebelah kanan bawah Ketua PCNU Magetan telah memenuhi unsur-unsur delik pidana. Tindakan itu dianggap membahayakan keselamatan nyawa orang lain serta dapat menimbulkan permusuhan antar golongan.

LBH Ansor menuntut tanggung jawab secara konstitusional, agar ada penegakan hukum dan keadilan

“Saat beliau hendak pulang, pamit dan salaman dengan undangan, terakhir bersalaman dengan kepala desa. Usai itu tiba-tiba dipukul di bagian belakang leher dan bibir kanan,” katanya saat ditanya kronologi, Selasa (2/12/2025).

Zainal menjelaskan LBH Ansor Magetan tidak bermaksud memperkeruh keadaan, namun prihatin, atas perlakuan semena-mena terhadap kyai.

“Kasus ini berpotensi memicu konflik. Kami akan mengambil langkah hukum sebagai solusi terakhir (ultimum remidium), agar memberikan pelajaran kepada publik bahwa tidak boleh ada tindakan semena-mena karena jabatannya,” jelasnya Zainal.

LBH Ansor Magetan berharap Kepolisian Resort Kabupaten Madiun melaksanakan tugasnya demi hukum dan demi ketertiban masyarakat. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Akhirnya, Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Dilaporkan Polisi

Madiun – Polres Madiun mulai melakukan penyelidikan atas laporan...

Kasus Pemukulan Ketua PCNU, LBH Ansor Magetan Beberkan Kronologinya

Magetan – LBH Ansor Magetan menilai Kades Kebonagung Balerejo...

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories