Kamis, 10 Oktober 2024

Awasi Pendafaran Bacaleg, Bawaslu Magetan “Ngantor” di KPU

Magetan – Pemilu 2024 telah memasuki salah satu tahapan penting, yakni pengajuan Bakal Calon Legislati (Bacaleg).

Jadwalnya, 1-14 Mei 2023. Pada tahapan ini, partai politik akan menyampaikan dokumen persyaratan nama-nama bacaleg yang diajukan ke KPU.

Bawaslu Magetan mengawasi dengan cara melekat. Sampai ngantor di KPU.

Menurut Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, Arif Purnomo, ngantor di KPU ini dilakukan untuk secara dini mencegah potensi pelanggaran pemilu.

“Bawaslu memastikan bahwa proses pendaftaran calon DPRD Magetan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang, khususnya merujuk pada PKPU 10 Tahun 2023,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subyakto mengatakan biasanya pada masa pendaftaran caleg ini, masalah yang muncul terkait kelengkapan dokumen persyaratan dan keabsahan pengurus partai yang mengusulkan bakal calon.

“Itu biasanya muncul sebelum DCS. Kalau syarat administrasi, ada masa perbaikan,” katanya.

Bawaslu Magetan ngantor di KPU sejak pendaftaran bacaleg dibuka 1 Mei 2023. Rencananya, hingga pendafataran ditutup 14 Mei 2023. Tim Bawaslu Magetan ngantor di ruang jalak lawu KPU Magetan. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Khofifah ke Magetan, Muncul Gerakan Relawan Menangkan Duo Srikandi Muslimat NU, Khofifah – Ida Yuhana Ulfa

Magetan – Sepanjang hari ini, Minggu (6/10/2024), calon gubernur...

Ida Yuhana Ulfa, Adik Bungsu yang Penuh Semangat

NAMANYA Ida. Lengkapnya Ida Yuhana Ulfa, adik bungsuku. Kami...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Dugaan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Peduli Khofifah Polisikan Akun Medsos

Magetan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Pasangan Hebat Datang ke Pengajian Muslimat NU yang Dihadiri Cagub Jatim Khofifah

Magetan - Pasangan nomor urut 2, Hergunadi - Basuki...
spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories