BerandaPemilu 2024Awasi Pendafaran Bacaleg, Bawaslu Magetan "Ngantor" di KPU

Awasi Pendafaran Bacaleg, Bawaslu Magetan “Ngantor” di KPU

Magetan – Pemilu 2024 telah memasuki salah satu tahapan penting, yakni pengajuan Bakal Calon Legislati (Bacaleg).

Jadwalnya, 1-14 Mei 2023. Pada tahapan ini, partai politik akan menyampaikan dokumen persyaratan nama-nama bacaleg yang diajukan ke KPU.

Bawaslu Magetan mengawasi dengan cara melekat. Sampai ngantor di KPU.

Menurut Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, Arif Purnomo, ngantor di KPU ini dilakukan untuk secara dini mencegah potensi pelanggaran pemilu.

“Bawaslu memastikan bahwa proses pendaftaran calon DPRD Magetan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang, khususnya merujuk pada PKPU 10 Tahun 2023,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subyakto mengatakan biasanya pada masa pendaftaran caleg ini, masalah yang muncul terkait kelengkapan dokumen persyaratan dan keabsahan pengurus partai yang mengusulkan bakal calon.

“Itu biasanya muncul sebelum DCS. Kalau syarat administrasi, ada masa perbaikan,” katanya.

Bawaslu Magetan ngantor di KPU sejak pendaftaran bacaleg dibuka 1 Mei 2023. Rencananya, hingga pendafataran ditutup 14 Mei 2023. Tim Bawaslu Magetan ngantor di ruang jalak lawu KPU Magetan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Pengembangan Kampus Unesa di Magetan, Riyono Caping: Lebih Baik di Kota

Magetan – Magetan akan mendapat dampak berlipat ganda atau multiplier effect, ketika ada perguruan...

Percepat Budaya Gemar Makan Ikan, Riyono Caping Bantu Ibu-Ibu Magetan Kembangkan Olahan Ikan

Magetan – Magetan punya perikanan melalui budidaya dengan nilai sampai 1.350 ton per tahun....

Mengakhiri Tugas dengan Tulisan (Untuk Temanku Mas Suwata)

DULU, ketika masih bekerja dengan Mas Suwata saya sering berkelakar di hadapan guru dan...

Artikel Terkait