Magetan – Ini kabar baik bagi warga Magetan dan sekitarnya. Mulai Rabu (5/8/2020) mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Baru Magetan.
Kabar apik itu disampaikan Bupati Suprawoto usai menerima rombongan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun di Pendapa Surya Graha Magetan yang didampingi oleh kepala DPMPTSP, Sunarti Condrowati.
“Ini kabar baik bahwa mulai hari Rabu (5/8/2020) nanti, warga Magetan dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke Caruban untuk mengurus paspor. Cukup di MPP Pasar Baru,” kata bupati.
Soal teknis permohonan paspor cukup mudah. Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Intji Diqa Pratama, warga Magetan sudah bisa mengajukan surat permohonan paspor melalui loket loket Imigrasi di MPP.
Di stan Imigrasi itu akan dilakukan perekaman hingga pengambilan sidik jari. Setelah itu proses pencetakan paspor dilakukan petugas Imigrasi.
“Dicetaknya tetap di Caruban kemudian kita bawa ke Magetan. Jadi pemohon tidak perlu ke Caruban lagi. Tetapi untuk paspor hilang atau yang rusak tetap di kantor Madiun di Caruban,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Intji Diqa Pratama.
Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati mengatakan loket atau stan Imigrasi di MPP Pasar Baru akan diperluas. “Sehingga, pelayanan keimigrasian akan bisa maksimal,” kata Dia. (ar/mk)