Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Magetan memperoleh tambahan anggaran. Itu bersumber dari dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat.
Kucuran DID tahap kedua senilai Rp 9,2 miliar itu masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020. Anggaran ini dialokasikan untuk recovery ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Program DID difokuskan pada kegiatan padat tenaga yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan perbaikan ekonomi. Pada tahap pertama, Magetan memperoleh anggaran DID senilai Rp 8,5 miliar.
Plt Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid mengatakan, dana yang bersumber dari APBN itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur menuju kawasan wisata, jalur perekonomian serta kebangkitan UMKM.
“Untuk anggaran DID tahap pertama sudah proses lelang. Sedang yang tahap kedua segera menyusul. Dan alokasinya untuk recovery perekonomian,” ujar Muhtar pada media Rabu (23/9’2020).
Data dari DPPKAD Pemkab Magetan, anggaran DID tahap pertama senilai Rp 14,9 miliar dan tahap kedua Rp 14,1 miliar. Dana tersebut diserap untuk sejumlah OPD, seperti Dinas PUPR, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (ar/mk)